MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA-Pengamat politik dari Indonesian Public Institute (IPI), Jerry Massie, meminta Pemerintah mengusut sel mewah yang ditempati terpidana kasus korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-el) Setya Novanto. Ombudsman RI menemukan sel penjara Novanto di Lapas Sukamiskin berbeda dengan narapidana lainnya.

“Jangan sampai hukum kalah oleh power politik,” Kata Jerry melalui keterangan tertulis, Sabtu, 15 September 2018.

Menurut Dia, kondisi yang terjadi di Lapas Sukamiskin itu seharusnya menjadi pertanyaan besar Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Hukum dan HAM. Apalagi kedua lembaga itu berperan dalam menangani persoalan yang terjadi di Sukamiskin.

“Kalau case-nya seperti ini, bisa jadi ada nuansa politis sehingga hukum tidak mampu berbuat apa-apa,” Kata dia.

Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak_ ke Lapas Sukamiskin Kota Bandung, Kamis, 13 September 2018. Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan masih ada hal diskriminatif di Lapas Sukamiskin.

Saat hendak masuk ke dalam lapas, Ninik mengaku sempat ditahan selama 30 menit oleh petugas gerbang. Saat sidak, dia mendapati kamar terpidana Setya Novanto dua kali lebih besar dari narapidana lainnya.

“Kamarnya berukuran dua kali lipat, ukurannya tidak bisa saya pastikan. Itu punya Pak Setya Novanto. Memang lebih luas, tapi dijelaskan bahwa kamar itu bekas diisi terpidana sebelumnya. Tidak ada TV,” kata Ninik di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Kota Bandung, Jumat, 14 September 2018.

Setya Novanto membantah temuan Ombudsman RI tersebut. “Enggak ada itu. Biasa itu, bukan besar,” Kata mantan ketua umum Partai Golkar itu saat dijumpai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat, 14 September 2018.

Ia menyatakan kamar yang ditempatinya saat ini adalah bekas tahanan lain. Oleh sebab itu, ukuran kamarnya sesuai dengan standar Lapas Sukamiskin. “Itu kan bekas lapas, enggak ada kok yang besar, sama sajalah, standardisasi sama,” Ujar dia.(Yustaf Siki)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini