MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA- Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya amankan putra Ahmad Albar, yakni Ozzy Albar, Anak musisi rock ditangkap terkait kepemilikan barang haram berupa Ganja seberat 2,6 Gram.

“Yang bersangkutan didapatkan di sakunya itu ada 2,6 gram ganja,” Ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/9).

Ozzy Albar ditangkap di sebuah ATM. Saat itu, tim melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan pada Selasa malam, (11/09/2018).

“Kita mendapatkan informasi dari Reserse Narkoba memang benar, kita menangkap seseorang di ATM di Jalan Wolter Mongisidi, di Jakarta Selatan, kita menangkap OA,” Jelas Kombes Pol Argo Yuwono.

“Keterangan lain masih didalami. Nanti akan ditanya lagi ke Reserse Narkoba. Nanti kita tunggu ya apakah seorang diri atau bagaimana. Itu informasi awal seperti itu,” Tambah Kombes Pol Argo Yuwono.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap putra Ahmad Albar, Ozzy Albar.

“Masih diperiksa ya, besok kita akan rilis,” Ucap AKBP Doni Alexander.

Ia menyatakan dari pemeriksaan sementara, khususnya uji urine, Ozzy terbukti positif menggunakan barang haram itu.

“Urine nya positif, selain itu juga kita temukan barang bukti nya ya,” Tegas AKBP Doni Alexander.

Sebelum Ozzy, sang kakak Fachri Albar juga pernah berurusan dengan Polisi terkait kepemilikan Narkoba.

Fachri Albar divonis tujuh bulan rehabilitasi. Dalam sidang tersebut Majelis Hakim memvonis Fachri Albar untuk menjalani rehabilitasi sosial selama tujuh bulan di Rumah Sakit Ketergantungan obat.

(Willy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini