MEDIA PURNA POLRI,TANJAB-Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Timur memberi pembinaan dan minitoring anggaran dana Desa.

Inspektorat mengambil langkah cepat dan solusi dengan menggencarkan pembinaan dan minitoring agar pengelolaan dana Desa tepat sasaran dan akuntabel.

Team diketua oleh,Mhd Jahidin.ST. Pardamean Sihombing.S.Ipem Agita Ekarani.S.Psi Hasti Marlia.SE. Albakiah Mawan Rahmad Gafar.

Dihadirin Camat Rantau Rasau Sularto.S.Kom. Kasi Pem,
Kasi Pmd ,Kades, Sekdes Sekecamatan Rantau Rasau.
Bertempat di aula kantor Camat Rantau Rasau selasa 4 september 2018.

Sambutan Camat Rantau Rasau Sularto.S.Kom,mengatakan Saya percaya pelaksanaan di Desa adalah melaksanakan sebaik baik nya,melaksanakan kegiatan bagaimana pun yang baik di Kecamatan kami juga berusaha yang terbaik untuk masyarakat,namun ada hal-hal kadang-kadang tidak separuhnya sebaik-baiknya mesti ada kesalahan,yang sempurna bahan milik kita Tuhan Yang Maha Esa.

Untuk itu mari kita sama-sama saling instrokfeksi diri,saling mengoreksi bahwa kesalahan-kesalahan, harapan nya kalau memang ada kesalahan dan perbaikan jangan terjadi pembiaran .Untuk Kades-Kades semuanya kerjalah dengan baik ikuti aturan jangan neko-neko dan jangan macam-macam dengan relnya berikan yang terbaik buat Desa kita,karena nama Kades dan Sekdes taruhan buat anak cucu kita nanti nya.

Kalau kita berbuat baik hari ini maka “Insya Allah ” selamanya kita baik,namun kalau ada para Kades dan para aparatur semua nya berbuat tidak baik maka selamanya disebut tidak baik ,berbuatlah kebaikan,Kata Sularto.

Sementara itu Pardamean Sihombing.S.Ipem.menyampaikan,kami dari Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Timur hari ini melaksanakan tugas pembianaan di Kecamatan Rantau Rasau berkaitan dengan tugas-tugas kita.
Aparatur sudah dipercaya oleh masyarakat kepada bapak-bapak Kades dan Sekdes.

Sebagai mewakili inspektorat Irpan IV yang bina wilayah yaitu,Berbak Rantau Rasau kemudian Muara Sabak Timur,
Sesuai peraturan Pemerintah no 60 tahun 2008 tentang pengawasan.

Kami dari Inspektorat dipercayakan untuk mengawasi dan melakukan pembinaan yang kurang baik dan akan diperbaiki.

Kalau kita umpamakan seperti tidak tahu,maka kita harus bertanya,itukan ada dari Tokoh Masyarakat dan pihak-pihak terkait masalah dan menyangkut masalah pembangunan, memang kegiatan ini,masyarakat harus tahu bahwa di desa itu sedang melaksanakan suatu pembangunan ,katakan lah pembangunan jalan setapak dan ini kan memerlukan tenaga,memerlukan biaya dan juga  memerlukan perencanaan tentu bapak-bapak harus paham.

Berkaitan dengan itu kami datang kesini untuk supaya bapak-bapak kalau salah jangan sampai melenceng,Ungkapnya.

Inspektorat tidak perlu ditakuti tapi perlu adanya keterbukaan kepada Inspektorat,
Dalam arti bertanyalah kalau tidak tahu ke Inspektorat.

Dan selanjutnya ini sangat penting dan sangat perlu kami sampaikan untuk bapak-bapak Kades,Kalau ada yang mengatas namakan Inspektorat untuk pungutan apa pun itu dan permintaan apa pun menyangkut masalah uang,jangan dikabulkan karena kami tidak pernah melakukan hal tersebut.

Lanjutnya, kalau ada oknum-oknum apa itu dari Kabupaten atau dari Kecamatan, tidak pernah kami memerintahkan atau menyuruh kepada Pak Kades dan kepada Aparat Desa untuk meminta sesuatu apa pun.

Jadi untuk itu Bapak-bapak sekalian kami ingatkan sekali lagi kepada Bapak-bapak jangan memberi sesuatu mengatas namakan Inspektorat karena Kami tidak pernah,tidak menyuruh atau memerintahkan,kalau seandainya ada yang mengatas namakan Inspektorat untuk meminta kepada Bapak-bapak sekalian,penuh harapan kami untuk dilaporkan kepada Bupati ,Tegas Pardamean Sihombing. (Herwanto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini