MEDIA PURNA POLRI,ROKAN HILIR-Satuan Reskrim Polres Rokan Hilir Gelar Press Release pengungkapan kasus pembakaran hutan dan lahan.
Tepat Hari Kamis Tanggal (16/8/2018)Pagi tepatnya dihalaman Satrskrim Polres Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir AKBP H. Sigi Adiwuryanto SIK MH,Melalui Kabag OPs Kompol AL. GAOL, Didampingi Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir, AKP .M FAISAL RAMZANI SH SIK.

Kronologis kejadian pada hari Sabtu Tanggal (11 Agustus 2018) sekira pukul 12.00 Wib, Didapat informasi adanya kebakaran lahan di Jalan Lokasi Panjang Rt 02/Rw 05, Dusun Sejati, Kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kab. Rokan Hilir, Setelah mendengar informasi tersebut BRIPKA SUYABTO, Selaku Bhabinkantibmas Rantau Bais mengecek tempat kejadain dan ditemukan bahwa telah terjadi kebakaran
lahan milik Saudara H. DASRIL,Umur 50 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Petani, Alamat Jalan Jenderal Sudirman Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis Riau.

Kemudian diupayakan pemadaman dengan menggunakan 2 buah mesin robin, 2Buah Mesin Doorsemer milik masyarakat, namun api tersebuat tidak dapat di padamkan karena terbatasnya air.

Dari informasi yang di peroleh diketahui bahwa asal mula api terjadinya kebakaran akibat korsleting alat berat Exavator merek HITACHI warna orange 110 MF yang sedang berjalan di lahan tersebut sejak hari jum’at tanggal 10 agustus 2018 sekitar pukul 17. 00 WIB,

Hingga alat berat tersebut hangus terbakar dan menyambar kelahan perkebunan yang di kerjakan sesuai dengan keterangan Sdr IRSA AFANDI selaku operator alat berat tersebut dan Sdr KEVIN ADITIA WiRANDA selaku helper bahwa kebakaran alat berat korsleting di bagian mesin pada saat melakukan pekerjaan steking, namun karena tidak ada alat pemadam api dan tidak adanya air maka api tersebut tidak dapat di padamkan.

Sehingga kejadian tersebut pelapor membuat laporan kepada pimpinan guna pengusutan lebih lanjut.

Data Tersangaka 1Nama:IRSA AFANDI Alias IFAN, Tempat Tanggal Lahir, Bukit Datuk Rohil Riau 15 April 1998,Jenis Kelamin Laki-laki, Pekerjaan Wiraswasta Operator Exavtor.Alamat Jalan Bukit Datuk Kepenghuluan Bukit Damar, Kecamatan Simpang Kanan Kab. Rokan Hilir Pendidikan Terakhir SMP Tamat.

Data Tersangka 2 Nama KELVN ADITIA WARDAN Alias KELVIN, Tempat Tanggal Lahir Pematang Siantar SUMUT 17 Juli 1999, Jenis Kelamin Laki-laki, Pekerjaan Wiraswasta (Helper Exapator), Alamat Batang Kuis Cemara II, Kepenghuluan Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis Kab. Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara Pendidikan Terahir SD, Tamat.

Pasal Yang Diterapkan Undang-Undang RI 78 Ayat (4) Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan,Jo Pasal 99 Undang-Undang Ri Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Jo Pasal 188 KUHPidana Penjara.

Diberitaukan Kepada Masyarakat Kab. Rokan Hilir, Kalau membuka Lahan baru dilarang keras melalui Cara pembakaran, “Ungkap Kasatrskrim AKP M. FAISAL RAMZANI. (MPP Tutursuriadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini