MEDIA PURNA POLRI,KUKAR- Pada hari Sabtu tanggal 11 Agustus 2018 Pukul 16.00 wita Pada saat anggota Polsek Muara Muntai melakukan patroli, saat dijalan ada melihat orang yang mencurigakan dan saat didekati ternyata orang tersebut merupakan target operasi Narkoba Polsek Muara Muntai.
Kemudian di interogasi dan mengaku bernama dengan inisial “I” (31) tahun.
Kemudian dilakukan penggeledahan badan namun tidak ditemukan apa-apa selanjutnya Sdr ” I” dibawa ke Polsek Muara Muntai untuk dilakukan test urine dan hasilnya positif ( + ) mengandung zat Metamphetamin.
Atas perbuatannya pelaku disangka melanggar pasal 127 (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan BNNK KUKAR untuk dilakukan rehabilitasi terhadap tsk. Demikian ungkap Kapolsek Muara Muntai AKP SALAMUN, SH. (Monty).