MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA- Selama 25 hari Buron ke Ambon otak pembunuh Herdi pengusaha minyak, berakhir di Kapal layar di Maluku hendak pergi ke Pulau Wetan, Jumat, 10/08/2018.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam didampingi Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng menjelaskan, ” Otak pembunuh sudah merancang 2 bulan sebelum melakukan eksekusi kepada Herdi, dan sudah sering dilakukan pertemuan di 3 tempat untuk merancangnya.” Ucap AKBP Ade Ary Syam.Senin(13/08/2018).

“Berdasarkan informasi yang di dapat bahwa DPO AX melarikan diri ke Kota Saumlaki Provinsi Maluku, Tim Jatanras Polda Metro lalu melakukan koordinasi dengan Polres Saumlaki dan diperoleh info dari anggota Polsek bahwa DPO telah pergi ke pulau Tepa.” Jelas AKBP Ade Ary Syam.

“Tim Jatanras Polda Metro bersama dengan anggota Polsek Tepa berangkat menuju ke Babar Timur dan berhasil menangkap AX di dalam kapal yang hendak pergi ke Pulau Wetan, Saat ini AX telah diamankan di Polda Metro Jaya.” Ungkap AKBP Ade Ary Syam.

“AX menjanjikan uang 400 Juta kepada para eksekutor pembunuhan, dan baru diserahkan 30 Juta kepada 4 Tersangka sebelumnya yang sudah di tangkap Polda Metro.” Ujar AKBP Ade Ary Syam.

Tersangka AX dikenakan Pasal 340 KUHP, diancam karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 (dua puluh) Tahun.

(Willy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini