MEDIA PURNA POLRI,SUMUT- Senin tanggal 13 agustus 2018 pukul 12.30 wib, Kapolres Binjai AKBP DONALD P. SIMANJUNTAK, SIK, “Memberikan Pembinaan
Terhadap Premanisme” di lapangan Mako Polres Binjai Jln S. Hasanuddin No.1 Binjai.
Bapak Kapolres Binjai Akbp Donald P. Simanjuntak, Sik, mengingatkan kepada preman tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya mengingat pengamanan kebun atau milik Negara bukan tugas dari premanisme melainkan tugas dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam arahan tersebut Bapak Kapolres Binjai Akbp Donald P. Simanjuntak, Sik, berjanji akan melakukan tindakan Kepolisian dengan tegas dan terukur sesuai SOP Kepolisian NKRI.
Dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Binjai AKP HENDRO SUTARNO, SH,dan Kanit Pidum Ipda H. Purba, S.Tik beserta anggota melakukan Operasi K2YD terhadap premananisme di lokasi PTPN Pasar IV Desa Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kab Langkat.
Dalam operasi K2YD ini Satuan Reskrim Polres Binjai mengamankan 12 (dua belas) orang yang diduga sebagai premanisme yang bentrok fisik dengan masyarakat penggarap di lokasi PTPN pasar VI desa Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai.
Dalam operasi K2YD ini dilakukan penahanan oleh Sat Reskrim terhadap 9 (sembilan) orang laki-laki al :
1. Rinaldi, Lk, 43 thn, Islam, swasta Dusun Ringga Mani Desa Gunung Ambat Kec Sei Bingai
2. Samsul Ginting, Lk, 36 thn, Islam, Dusun Manggusta Desa Gunung Ambat Kec Sei Bingai
3. Agus Syahputra, Lk, 25 thn, Islam, Desa Balai Kasih Kec Kuala
4. Kliwon, Lk, 30 thn, Islam, Desa Gunung Ambat Kec Sei Bingai Kab Langkat
5. Muati Sembiring, Lk, 49 thn, Swasta, Dusun Lau Gunung Desa Gunung Ambat
6. Swasta Hartanta perangin-angin, Lk, 42 thn, Swasta, Dusun VII Kuta Baru Namu Ukur Utara.
7. Pani Kristoper, Lk, 20 thn, Islam, Bandar Meriah Kec Sei Bingai
8. M. Taher, Lk, 41 thn, Islam, Desa Namu Ukur Utara Kec Sei Bingai.
9. Surya Muslizar Ginting, Lk, 51 thn, Islam Desa Pancur Ido Namu Ukur Utara.
Dengan barang bukti yang di amankan :
– 10 bilah golok/ parang
– 1 pucuk senapan.
angin kal 4,5 mm
– 12 unit sp.motor
Terhadap 3 ( tiga) orang laki-laki yang tidak ditemukan membawa senjata tajam, setelah dilakukan pemeriksaan dan pembinaan oleh Sat Reskrim Polres Binjai dengan membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya an :
1. Ari sitepu, Lk, 25 thn, Islam, Desa Namu Ukur Utara Kec Sei Bingai Kabupaten Langkat
2. Jefrianto, Lk, 34 thn, Islam, Desa Psr 6 Kec Sei Bingai Kabupaten Langkat
3. Zainal Abidin, Lk, 30 thn, Islam, Dusun 6 Namu Ukur Utara Kabupaten Langkat.
(JL/SG/H)