MEDIA PURNA POLRI,TALIABU- Ternyata Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara, saat ini berdiri kokoh diatas lahan milik warga yang diduga bermasalah alias lahan bersengketa karena belum dilakukan pembebasan lahan. Akibatnya, pemilik lahan Hi.H Mashulu mengancam bakal memboikot aktifitas RSUD tersebut.
Menurut pemilik lahan RSUD, Hi.H Mashulu, bahwa sesuai kontrak pembebasan lahan tesebut dimulai pada tahun 2016 lalu, namun anehnya sampai sekarang belum juga ada realisasinya.
“Besar nilai kontrak Rp.300 juta, dengan luas tanah 20,137 meter bujur sangkar (dua hektar lebih) dan belum dibayar, bahkan satu sen uang belah dua pun belum Saya mimpi, jika tidak ada realisasinya maka suatu saat pasti Saya akan silang (Boikot),” ancam H Mashulu dengan nada kesal, kepada awak media di depan Aula II Kantor Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, belum lama ini.
Dari informasi yang dihimpun media ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, bakal menambah satu pembangunan lagi, yakni ruang operasi diseputaran RSUD, namun nampaknya pemilik lahan tidak merestui hal itu.
“Masalah membangun itu gampang, tetapi yang satu ini saja belum selesai di bayar, mau membangun tambah yang baru lagi. Saya berharap urusan Saya dalam waktu dekat ini sudah terealisasi baru saudara melanjutkan pekerjaan,”Harap pemilik lahan Hi.H Mashulu.(Rais)



