MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA- Menjelang pelaksanaan Asien Games 2018, Polsek Jagakarsa gencar melakukan Operasi Cipta Kondisi. Sasaran dalam razia ini gangguan kamtibmas dan kejahatan Jalanan serta Premanisme.Selasa(07/08/2018).
Dalam operasi ini petugas berhasil mengamankan seorang pelaku curat yang telah lama malang melintang di dunia hitam tersebut. Pelaku yang diketahui bernama Supardi, 46 warga, Cimanggis Kota Depok, Polisi menyita barang bukti 1 buah obeng gagang warna kuning dan 1 (satu) buah Hp.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Sujarwo, SH MH, mengatakan, “Bermula dari adanya laporan dari Pemilik Toko bangunan di daerah Tanjung Barat Jagakarsa Jakarta Selatan. Dalam laporannya ia mengaku mengalami kerugian sejumlah barang dan sejumlah uang.” Ucap Kompol Sujarwo.
“Pelaku sangat meresahkan masyarakat karena sudah terjadi berulang kali. Makanya kami mengerahkan petugas untuk memburunya dan akhirnya berhasil mengamankannya, ” Tambah Kompol Sujarwo.
“Penangkapan pelaku itu berkat adanya petunjuk CCTV yang dipasang oleh warga dan juga keterangan dari beberapa saksi, dan penangkapan ini di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa yang dipimpin Iptu Sofyan Suri.” Jelas Kompol Sujarwo.
“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Jagakarsa guna Penyelidikan dan Penyidikan, Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman Hukuman 7 tahun penjara,” Tegas Kompol Sujarwo.
Dalam keterangannya pelaku lebih mengakui bahwa dia sudah beberapa kali melakukan pencurian target barang yang ada didalam rumah. Saat ini petugas masih kembangkan kasus ini.
Rasa terima kasih pun disampaikan Kapolsek kepada kelompok dan masyarakat yang telah berperan aktif dalam operasi Cipkon.
” Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada warga maupun kelompok masyarakat yang telah aktif siang dan malam bersama Polsek dan 3 Pilar melakukan Operasi Cipta Kondisi. Saya berharap dengan cara ini kedepan wilayah hukum Jagakarta akan aman dan nyaman.” Tutup Kompol Sujarwo.
(Willy)