MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA- Pemburuan para pelaku pembunuh Herdi yang terjadi beberapa waktu lalu perlu diapresiasikan, Tim Subdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro bersama Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Penjaringan bersatu hingga akhirnya berhasil menangkap 4 dari 5 pelaku pembunuh Herdi.
Kelima pelaku pembunuh Herdi yakni inisial, AS alias N (41) berperan eksekutor, JS (36) berperan membonceng eksekutor, PWT alias OP (32) berperan mengawasi, SM alias YD (41) berperan mengawasi, AX (DPO) berperan menyuruh pelaku eksekutor melakukan pembunuhan.
Pada konferensi pers Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro yang di gelar di Loby Gedung Utama Polda Metro, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyampaikan, “Bahwa benar telah terjadi penembakan di Jalan Jelambar Fajar, RT.004/005 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal terhadap korban Herdi alias Acuan dengan luka tembak di leher dan di bawah ketiak hingga korban meninggal dunia.” Ucap Kombes Pol Argo Yuwono.
“Awalnya korban sudah digambar setiap pulang kerja, kemudian sebelum korban pulang, mobil roda 4 dan motor sudah menunggu di sekitar rumah korban, pada saat korban pulang kerja dan memarkirkan mobil, kemudian pulang jalan kaki menuju rumahnya salah satu pelaku memberi kode kepada eksekutor yang menggunakan KR2 dan langsung mengejar dari belakang untuk melakukan penembakan dari jarak dekat sebanyak 2 kali, hingga korban meninggal dunia.” Jelas Kombes Pol Argo Yuwono.
“Dalam penangkapan tersebut didapati barang bukti 1 unit motor roda dua merk Yamaha jenis NMAX warna abu-abu dengan nomor polisi B 4243 SCV, 2 potong baju dan topi, lakban yang digunakan eksekutor atau tersangka pada saat kejadian, pistol jenis FN, mobil Kijang Innova warna gelap, dan atribut yang digunakan pelaku.” Papar Kombes Pol Argo Yuwono.
Para tersangka dikenakan pasal 340 KUHP, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. (Willy)



