MEDIA PURNA POLRI,KUKAR- 7 program Kapolres Kutai Kartanegara salah satunya Saber Preman.

Kapolsek Sangasanga IPTU MUH. AFNAN, S. Sos, MM. mengamankan tiga orang pemuda penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu – Sabu.Rabu, (25/07/2018) jam 18.30 wita.

Pada hari Rabu tanggal 25 Juli 2018 sekira jam : 18.30 wita, 3 (tiga) orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu diamankan di salah satu rumah di Jl. Sekolahan Rt.12 Kel. Sangasanga Dalam Kec. Sangasanga Kab. Kutai Kartanegara.

Sebelumnya anggota Polsek Sangasanga mendapat informasi dari masyarakat bahwa ke 3 (tiga) pelaku sedang melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Tkp tersebut diatas, kemudian anggota mendatangi Tkp dan mengaman pelaku, saat diamankan dilanjutkan dengan pemeriksaan / penggeledahan badan dan tempat tinggal tetapi tidak ditemukan BB
(Barang Bukti) dimaksud.

Adapunn Inisial pelaku/tersangka :
1. ( F ) al. AB Bin H.AW. 35 thn.
2. ( MRA ) Bin H. Y. 31 thn.
3. ( FPP ) Bin RAS. 30 thn.

Selanjutnya 3 (tiga) orang pelaku tersebut dibawa ke Polsek Sangasanga untuk dilakukan tes urine dan hasilnya positif (+) mengandung zat Met Amphetamine, kemudian dilakukan koordinasi dengan BNNK KUKAR dan menghubungi keluarga pelaku serta disarankan membuat Surat Permohonan guna dilakukan rehabilitasi terhadap pelaku.

Demikian ucap Kasubbag Humas AKP URIP WIDODO
(Monty)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini