MEDIA PURNA POLRI,CILEDUG- Pencurian dengan kekerasan terjadi lagi di wil.Ciledug,berkat keberhasilan dan hasil kerja keras Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto Sh, Kanit Reskrim Akp.Toto Sunyoto Sh beserta anggota lainnya yang memang di libatkan untuk mengamankan seluruh wilayah Hukum Polsek Ciledug.
Penangkapan pelaku *Pasal 365 KUHPidana “Pencurian dengan kekerasan*”Pada hari Minggu 22 Juli 2018 Sekitar jam 03.30 Wib Tkp Depan Puri 11 Rt 03 Rw 01 Kel. Parung Jaya Kec. Karang Tengah Kota Tangerang.
Adapun Pelaku Yang berhasil diamankan Berjumlah 4 ( Empat ) Orang, dengan Kronologis Penangkapan Sbb :
-Pada saat Piket Resmob sedang melaksanakan penyelidikan kewilayahan Yang dipimpin Kanit Reskrim Akp. Totok Sunyoto.SH mendapatkan Laporan Dari masyarakat ,Masyarakat tersebut adalah korban An. Ari Permana yang sedang duduk di TKP,tiba tiba didatangi 4 ( Empat) Orang yang tidak dikenal lalu salah seorang pelaku mengeluarkan Sajam jenis Pedang dan diayunkan kepada korban.
“Sambil meminta korban untuk diam dan apabila berteriak akan saya habisi kamu” Ujar pelaku, kemudian pelaku meminta Motor serta Handphone yang dipegang Korban, karena korban takut, sehingga motor dan Hp di ambil oleh Pelaku.
Dengan adanya kejadian tersebut korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada anggota Resmob yang sedang patroli di sekitar Tempat kejadian Perkara.
Kemudian pelapor menerangkan bahwa motor yang hilang ada JPS nya.Dengan Kejadian tersebut Team Resmob melakukan pengejaran dan didapatkan Pelaku di Daerah Srengseng Jakarta Barat.
Kemudian Dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap 4 ( Empat ) Orang pelaku , Kemudian Pelaku dan Barang bukti dibawa Kepolsek Ciledug Untuk pengusutan Lebih lanjut .
Pelaku :
1) DONI RAMADHAN ALIAS DONI 17 TAHUN
PELAJAR.
BAWA PEDANG
2) RIDZHAWAN ILHAM ANDIANI ALIAS NJEN,
JAKARTA BARAT.
3. DIKY RAMADHAN ALIAS UBAY, 17 TAHUN
JAKARTA BARAT.
BAWA PARANG
4. MUHAMMAD ALFI ALIAS BIMA, 19 tahun JAKARTA BARAT.
KORBAN :
ARI PERMANA, 24 TAHUN
TANGERANG,
ISLAM
KARYAWAN SWASTA
JL. RADEN FATAH NO. 26 KEL. PARUNG SERAB KEC. CILEDUG KOTA TANGERANG.
Barang Bukti :
1. 1 ( satu) Buah Pedang
2. 1 ( Satu) Buah Parang
3. 3 ( Tiga) Buah Dompet
4. 3 ( Tiga) Unit Sepeda motor
A. Motor mio warna merah B 6623 BWD ( milik tsk)
B. Motor Nouvo warna Hitam B 6747 FCF (milik tsk)
C. Motor Honda Beat Warna Hitam B 6402 VPZ( hasil Kejahatan )
5. 3 ( Tiga) Hanphone dengan merk Smartfren, Samsung dan Lenovo.
TKP :
Depan Puri 11 Rt 03 Rw 01 Kel. Parung Jaya Kec. Karang Tengah Kota Tangerang.
Tindakan Yang Dilakukan :
1) Melakukan penangkapan dan Penggeledahan
2) Mencari Saksi2
3) Mengamankan Barang Bukti
4) melakukan Lidik dan Sidik serta pengembangan sesuai prosedur.( Dessi)



