MEDIA PURNA POLRI,KUKAR- Dasar STR KAPOLRES KUKAR NO : 111 / XII / 2017 / OPS TTG 7 PROGRAM KERJA PRIORITAS KAPOLRES KUKAR AKBP ANWAR HAIDAR, S.IK, M.SI, antara lain adalah “SABER PREMAN”.
Mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Galangan Kapal Desa Muhuran Kec. Kota Bangun sering dijadikan tempat transaksi peredaran dan pesta Narkoba jenis Sabu, maka Kapolsek Kota Bangun AKP SUBARI, S. Sos, MH, memerintahkan anggota Unit Reskrimnya untuk melakukan penyelidikan ke Tkp dimaksud.
Pada hari Sabtu tgl 14 Juli 2018 sekira pkl 16.00 wita, Anggota Unit Reskrim Polsek Kota Bangun yang menerima perintah dari Kapolsek terkait adanya laporan informasi tersebut diatas, langsung bergerak menuju sasaran Galangan Kapal Ds.Muhuran Kec. Kota Bangun Kab.Kukar yang sering dijadikan tempat mengedarkan dan mengkonsumsi / penyalagunaan Narkotika jenis Sabu-sabu.

Kemudian sekitar Pukul 17.00 Wita Unit Reskrim melihat seorang laki-laki yang sedang berada di Galangan Kapal Ds.Muhuran dengan gerak gerik yang mencurigakan, setelah dilakukan Intrograsi mengaku bernama dengan Inisial EY (33), kemudian anggota Reskrim Polsek Kota Bangun melakukan penggeledahan badan terhadap Sdr. EY namun tidak ditemukan Barang bukti, karena rasa curiga petugas sangat tinggi akhirnya saudara EY dibawa ke Polsek Kota Bangun untuk dilakukan Test Urine,
dan hasilnya positif mengandung Zat Metamfetamine.
Barang Bukti yang diamankan berupa Tespeck merk V-Care, hasil Test Urine
( + ) positif.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, selanjutnya pihak Polsek Kota Bangun menghubungi keluarga Tsk EY dan menyarankan untuk membuat Surat Permohonan ke BNK Kukar untuk di Rehabilitasi tutup Kapolsek Akp Subari.
(Monty)



