MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA- Seorang pria berinisial HH (29) terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi. Pasalnya, ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat lantaran nekat mengambil HP milik korbannya di kawasan Pasar Pagi, Jalan Petak Baru, Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Iverson Manosoh SH MH menjelaskan, saat itu korban (Sonya) mengunjungi pasar pagi dengan menggunakan sepeda motornya, sampainya di tempat parkir, korban memarkirkan sepeda motornya, namun ia lupa mengambil handpone miliknya yang ditaruh di box depan sepeda motor.

Pelaku yang melihat HP di depan box motor korban, bukannya memberitahu malah mengambil dan membawa kabur HP tersebut.

“Pelaku yang melihat Handpone ada di motor langsung mengambilnya lalu kabur,” Jelas Kapolsek Tambora, Sabtu (14/07/18).

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin menambahkan, korban yang mengetahui handpone miliknya dibawa pelaku, spontan meneriakinya. Beruntung Tim Buser Polsek Tambora yang sedang melintas mengetahuinya dan langsung dilakukan pengejaran dengan dibantu dengan warga sekitar.

“Pelaku sudah kita amankan dan akan kita jerat dengan Pasal 362 KUHP,” Tambahnya.(Indra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini