MEDIA PURNA POLRI,MALUT – Sejumblah  masa aksi yang mengatasnamakan From Pemuda Peduli Halbar mengelar aksi didepan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara, Dengan satu mobil truck dilengkapi sound sistem dan membawa sebuah spanduk bertuliskan, “Kejati Malut Segera Tangkap Bupati Halbar Dan DPRD Halbar,  Kamis (12/7/2018).

Mereka mendesak Kejati Malut segera menangkap Bupati Halmahera Barat (Halbar) Danni Missi Dan DPRD Halbar, terkait kasus korupsi pinjaman pemerintah Kabupaten Halmahera barat (Halbar), Senilai Rp 159,5 Miliar.

Kordinator Aksi M. Idhan Bakir dalam orasinya mengatakan,  pinjaman pemerintah daerah Halmahera Barat senilai 159,5 Miliar pada Bank BPD cabang Jailolo yang saat ini telah di tangani Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

“Praktek korupsi pinjaman Pemkab Halbar sebesar 159,5 Miliar ini cacat hukum (lnprosedural), karena tidak melalui mekanisme sebagaimana diatur” Teriak Korlap Idhar didepan Kantor Kejati Malut.

Ia menjelaskan, Dalam PP No. 30 Tahun 2011 tentang pinjaman Daerah dan dalam proses pinjaman ke Bank BPD terkesan ada kong kali kong antara Pemerintah daerah.

“Bukan  kita tidak percaya kepada penegak hukum di Maluku utara dalam hal ini Kejati Malut dalam menangani kasus korupsi pinjaman pemkab halbar ini, Namun kasus tersebut sudah berjalan lama,” ujarnya.

“Untuk itu, Pihak Kejati segera periksa dan tangkap Bupati Halbar dan DPRD Halbar, Sebab mereka secara terang terangan terlibat dalam kasus pinjaman dana senilai milyaran rupiah,”Katanya.

“Jika Tuntutan ini tidak diakomodir, Maka kami tidak segan segan akan melakukan aksi susulan dengan kekuatan masa yang besar untuk memboikot Kejaksaan Tinggi Maluku Utara,”Tegasnya. (MPP/Alan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini