MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA- Terkait masih maraknya Debt Colector di jalanan yang meresahkan masyarakat terlebih kasus yang dialami siswi SMP beberapa waktu lalu membuat warga semakin geram dan menuntut aparat Kepolisian menindak tegas aksi preman jalanan yang berkedok debt collector tersebut.
Menanggapi hal tersebut, salah seorang warga Ahmad Sulaiman memberikan komentarnya. Menurutnya, debt collector atau biasa disebut juga mata elang yang merupakan pihak ketiga dari perusahaan leasing tersebut sangat merasahkan masyarakat, sebab mereka kerap mengambil paksa kendaraan yang menunggak tanpa mengeluarkan bukti sertifikat fidusia terlebih dahulu.
“Kalau mau narik kendaraan yang cicilannya nunggak itu pihak leasing wajib memberitahu sertifikat fidusia dan yang berhak menyita hanya pengadilan melalui juru sita,” Katanya.
Sulaiman pun berharap kepada aparat Kepolisian agar jangan menunggu adanya laporan baru bertindak, apalagi di jalanan masih banyak debt colector yang berkeliaran.
“Polisi kerjanya jangan kaya sambel. Tunggu laporan adanya korban baru bergerak. Buat apa ada pemburu preman kalo kerjanya nunggu,” Tandasnya.
Ia pun menjelaskan, di Jakarta Barat banyak debt colector yang berkeliaran dan tidak merasa takut ditangkap Polisi. Mereka kerap mencari mangsa (kendaraan) yang menunggak cicilan kreditnya.
“Di Jakarta Barat masih banyak mas (debt colector), saya heran kok Polisi gak bertindak ya ?”Pungkasnya. (Indra)



