Kepala Desa Bukit Indah Fitnah Keji Saya Menjual Tanah Plasma

599
views

Media Purna Polri, Lamandau – Kepala Desa Bukit Indah Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau,merasa Terpukul Dan Teriris Setelah mendengar Kabar Bahwa Dirinya terpitnah menjual Tanah Plasma, Rabu (11/07/2018) di kantor Desa Bukit Indah.

Kepala Desa Bukit Indah Yan Plensius mengatakan,” Terkait munculnya berita dari media Lima menyatakan Kades Bukit Indah Menjual Plasma itu “TIDAK BENAR” atau HOAK.saya selaku Kepala Desa  bukit Indah Merasa keberatan dalam pemberitaan itu.Dan tidak Benar saya menghindar sebagaimana isi dari berita itu,selanjutnya saya berharap sebelum memberitakan salah satu data atau perdata harap Konfirmasi terdahulu.dengan adanya pemberitaan ini.saya menuntut kepada media  yang mwmberitakan agar berita tersebut tidak di Terbitkan lagi.

Selain itu “Ravik” Jabatan Panitia Tanah Restan menganggapi berita tersebut,saya selaku penitia tanah Restan merasakan keberatan adanya berita dari Media Berita Lima tentang adanya berita Jual Beli Tanah Plasma ,Bahwa itu “TIDAK BENAR” berdasarkan keputusan rapat tanggal 07 November 2017 bahwa permasalahan itu sudah selesai.

Ravik Menambahkan,Dengan hasil keputusan Rapat lahan Kaplingan  A.n Sukis Woro (BUIMIN) minta di kembalikan uang senilai  Rp 1.500.000 Dan kaplingan tersebut diberikan kepada pemilik Plasma  Yang tergusur,”Ungkapnya.

Lain Halnya Ketua BPD Desa Bukit Indah Agustinus Ago Mengatakan,” saya selaku ketua BPD menanggapi berita Lima Bahwa Kades  bukit menjual Plasma “TIDAK BENAR” yang benar saya menyetujui Program Kades tentan kaplingan Tanah Restaran Untuk pemecahan (KK) Masyarakat Desa Bukit Indah.(Sahwandi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini