MEDIA PURNA POLRI.JAKARTA –  Tukang kebun dan satpam sekolahan diamankan Petugas Polsek Pesanggrahan karena kedapatan menyimpan Narkoba jenis sabu di Jl. Pd. Bahar Kel. Pd Bahar, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang. Selasa (10/7/18).

Tersangka Ma’ruf alias Petot (27), kini meringkuk di Mapolsek Pesanggrahan karena kedapatan Narkoba jenis sabu seberat 0,51 gram dibungkus rokok dan satu sendok. Sedangkan Satpam M.Irvan alias Tile, 24, kedapatan menyimpan tiga paket sabu seberat 0,93 gram dibungkus rokok beserta cangklongnya.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Maulana Jali Karepesina menuturkan informasi yang didapat dari masyarakat adanya peredaran Narkoba. Setelah ditelusuri anggota mencurigai tersangka kemudian Petot pun digeledah.

“Awalnya kami amankan Tersangka Petot kemudian kami kembangkan Tersangka Tile total keduanya kedapatan 4 paket narkoba jenis sabu dari tersangka. Saat ini kami lakukan pengembangan barang haram yang didapat dari siapa,” papar Kompol Maulana.

Keduanya terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(Mpp.Yusuf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini