Polres Jakbar Ungkap Tawuran di Tambora

629
views

Media Purna Polri,Jakarta – Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat mengamankan 17 pelaku aksi tawuran yang terjadi di Jalan Raya Latumenten depan Mal Season City Tambora Jakarta Barat yang diketahui dari kelompok pemuda Jalan Semeru Grogol Petamburan dengan kelompok Jembatan Besi, Tambora pada Kamis (05/07) pagi.

Polisi turut menyita senjata tajam (sajam) hingga narkoba dalam penangkapan itu. Bahkan, anggota Polisi pun turut menjadi korban saat membubarkan aksi tawuran tersebut

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH mengungkapkan, tawuran terjadi pada dua kelompok ini berawal dari Saudara Engga mengajak teman-temannya (Kelompok Semeru) untuk berkumpul di tanggul Semeru Grogol sambil minum minuman beralkohol jenis Ciu dan merencanakan tawuran untuk menyerang kelompok Velbak Jembatan Besi Tambora yang dilanjutkan pencarian terhadap kelompok Jembatan Besi. Tawuran pun pecah antara dua kelompok tersebut

“Kedua kelompok ini saling menyerang menggunakan senjata tajam (clurit, parang, bambu runcing) dan bergerak kearah Jalan Raya Dr. Latumenten, depan Mall Season City,” Ungkap Hengki, Selasa (10/07/18).

Masih dijelaskan Hengki, Pada pagi itu juga Tim Pemburu Preman (TPP) Polsek Tambora yang dipimpin langsung Kapolsek Tambora Kompol Iverson Manosoh SH melakukan pencarian para pelaku tawuran yang bersembunyi di wilayah Semeru Grogol Petamburan Jakarta Barat, Tim berhasil mengamankan 9 (Sembilan) orang pemuda beserta barang bukti senjata tajam.

Selanjutnya Tim Pemburu Preman (TPP) Polsek Tambora melanjutkan pencarian pelaku Tawuran di wilayah Jembatan Besi Tambora Jakarta Barat dan berhasil mengamankan 8 (delapan) orang pelaku beserta barang bukti berupa 6 (enam) buah batu, empat buah parang, 1 buah celurit, 1unit HP Asus, 1buah sweater warna hijau,1 baju warna hijau,1 buah celana pendek , 1buah rekaman video CCTV.

“Total pelaku yang diamankan sebanyak 17 orang,” Lanjut Kapolres

Diketahui pula, 17 pelaku yang diamankan antaranya enam tersangka dari kelompok Semeru yakni SR (45), YSA (23), AMW (19), SM (19), dan AK (17). Sedangkan dari kelompok Jembatan Besi yakni SM (14), ZF (14), AG (16), MS (23), SS (16), AR (14), MZH (14), EHR (18), dan SI (15).

“Dari pelaku yang diamankan tersebut, lima orang kita lakukan penahanan, sedangkan 11 orang kita lakukan proses diversi oleh penyidik dan Balai Pemasyarakatan karena masih dibawah umur. Ada juga satu orang yang masih DPO merupakan residivis dan ternyata salah satu sindikat geng tenda orange,” Katanya

Hengki menjelaskan, dari semua pelaku yang diamankan, petugas melakukan test urine. Dari hasil test urine terhadap seluruh pelaku tawuran, 3 orang positif Narkoba

“3 orang positif narkoba yakni YSA, AMW, dan SM,”Jelasnya

Dari aksi tawuran itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, juga mengamankan barang bukti narkotika.

” Kita juga mengamankan barang bukti narkoba empat bungkus Narkotika Jenis Shabu seberat 4.267 Gram, Pil Ecstasy warna hijau sebanyak 4.675 butir dengan berat brutto 1.620 gram, Alat hisap berupa Bong dan Cangklong sebanyak satu buah, 3 buah Tas gendong, Plastik Klip ukuran sedang dan kecil, dan 3 (tiga) buah alat timbangan elektrik,”Tandasnya

Akibat kejadian tersebut, polisi menjerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951.(indra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini