MEDIA PURNA POLRI,SUMUT- Keberadaan lokalisasi Star Game yang diduga selama ini dianggap sekedar permainan adu ketangkasan terindikasi mengandung unsur judi.

Warga pun resah dengan aktifitas permainan tersebut. Menurut warga sekitar yang tidak ingin disebutkan jati dirinya mengatakan bahwa Star Game dijadikan tempat perjudian Online berkedok permainan adu ketangkasan di Jalan Ade Irma Suryani (Kampung Tanjung) Binjai Kota dan Jalan Tengku Amir Hamza, persisnya di Pasar V Tandem Hilir.

Sudah lama diduga praktik perjudian  Online yang disebut-sebut milik seorang pengusaha inisial AH (63) hingga kini masih berjalan mulus sehingga membuat masyarakat sekitar ini kian resah.

Sedangkan lokasi adu ketangkasan Star Game yang dioprasikan di 2 tempat berbeda dibuka untuk umum secara terang-terangan setiap harinya sejak pukul 10.00.Wib hingga pukul 00.00.Wib.

Dari pantauan wartawan di 2 lokasi, dugaan praktik judi Online tersebut, barbagai permainan bentuk ketangkasan yang disediakan yang mengunakan mesin khusus dengan bertulisan huruf maupun angka Cina.

Bisnis tersebut  bermodus dengan mengunakan coin untuk melakukan pengkelabuan yang diambil dan dibayar melalui kasir yang disediakan oleh pengelola.

Ketika awak media hendak melakukan peliputan di lokasi tersebut,  Minggu (1/7) kemarin, sempat dihalang-halangi oleh oknum yang mengaku sebagai pengamanan di lokasi, bahkan oknum tersebut menakut-nakuti wartawan dengan arogan.

Dengan adanya dugaan pihak-pihak yang membekingi bisnis yang masih diragukan legalitasnya itu membuat bisnis tersebut tumbuh subur dan berjalan aman. Dari kegiatan tersebut diduga dalam perharinya mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah.

Sayangnya belum ada pihak terkait yang merazia tempat tersebut baik dari Pemerintah Kecamatan maupun pihak Kepolisian khususnya Polresta Binjai.

Hingga, hal ini menjadi tanda Tanya bagi warga. Oleh sebab adanya laporan warga terkait kegiatan ini warga meminta kepada Bapak Kapoldasu untuk merazia kegiatan ini, baik soal legalitas serta indikasi adanya unsur judi pada permainan adu ketangkasan itu.

Demikian juga diminta kepada seluruh pihak terkait khususnya Pemerintah setempat agar dapat mengambil sikap atas keluhan masyarakat guna menciptakan situasi kondusif, harapan seluruh warga. (SG/JL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini