MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA – Dua pria penganguran yang diketahui berinisial AS bin AA (25) dan EP alias EK bin MN nekat merampas HP milik korban (Vonny Septianingsih). Akibat ulahnya itu, kedua pelaku ditangkap tim Reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat. Mereka ditangkap lantaran aksinya diketahui korban dan saksi.
Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi SH mengatakan, kejadian itu terjadi pada Sabtu (09/06/18
“Modus Operandi mereka dengan pepet Korban dan langsung mengambil HP milik korban,” Kata Supriyadi, Minggu (10/06/18).
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Vernal Armando Sambo SIK mengungkapkan, pada saat korban dan saksi (Akmal) sedang melintas di Perumahan Taman Kebon Jeruk Srengseng dengan menggunakan sepeda motor, tiba tiba dari sebelah kiri korban datang 2 orang laki laki yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor langsung mengambil HP milik korban yang pada saat itu sedang digunakan. Melihat hal tersebut korban dan saksi langsung mengejar pelaku.
Hingga saat sampai di jalan yang macet tepatnya Jalan Meruya Utara depan kubur batu, pelaku berusaha melarikan diri dengan cara menaiki trotoar, melihat pelaku berusaha kabur, saksi langsung menendang sepeda motor pelaku hingga jatuh, lalu saat terjatuh pelaku berusaha lari namun berhasil diamankan warga sekitar dan anggota buser yang dipimpin Panit Reskrim yang sedang melakukan observasi setelah berhasil diamankan para pelaku, dan Barang bukti di bawa ke kantor polsek kembangan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Barang bukti yang kami sita antaranya 1 (satu) Unit Handphone Samsung J 2 prime warna gold, 1(satu) unit sepeda motor honda CBR repsol, warna orange putih, tahun 2013, No. Pol B-3642-BVS,” Papar Vernal.
Akibat perbuatannya, kedua pria pengangguran tersebut harus merasakan dinginnya di balik jeruji besi bersama ancaman Pasal 363 KUHP. (Indra)