MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA- Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi mengatakan hingga bulan Mei 2018 ini telah berhasil melakukan penindakan 192 kasus penyelundupan Narkoba.
Ini disampaikan Heru Pambudi saat Konferensi Pers di kantornya, Bea Cukai, Jakarta- Timur, Senin ( 28 Mei 2018 ).
Dari jumlah tersebut,total barang bukti yang berhasil diamankan oleh Bea Cukai mencapai 3.559 Ton. Jumlah tersebut sangat mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya ( 2017 ) pada priode yang sama.
” Kalau di tahun 2017 ada 346 kasus dengan total barang bukti bisa mencapai 2.139 ton, ini sepanjang tahun 2017, kalau periode pertama tidak sebanyak tahun ini,” Ujar Heru Pambudi,kepada Awak Media.
Adapun jumlah peningkatan tangkapan dan pengungkapan jaringan penyelundupan Narkoba itu merupakan hasil kerja keras yang dilakukan oleh Bea Cukai selama ini.

Namun beberapa diantaranya juga merupakan hasil dari sinergi yang dilakukan oleh Badan Narkoba Nasional ( BNN ), Polda dan instansi lainnya yang ikut membantu pengungkapan serta modus operandi para sindikat barang haram tersebut.
Tentunya hasil ini menambah panjang daftar penindakan Narkotika yang dilakukan oleh Bea Cukai.
“kami akan selalu melakukan tindakan yang koperhensip serta selalu bekerja sama dengan instansi terkait lainnya agar para sindikat dan jaringan pengedar barang haram bisa kita ringkus,”Tambah Heru kepada Media Purna Polri.(Margono S)



