
MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA- Dua pria berinisial MS(21) dan MM (28)/terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian Sektor Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat lantaran menipu korbannya dan ironisnya lagi kedua pelaku itu mengeroyok korbannya ( Nurtiawan).
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri SH MH membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku yang dimaksud. Menurut keterangan H Khoiri, aksi tersebut terjadi pada Rabu (23/05) lalu sekira pukul 23.00 WIb malam. Kejadian terjadi di Jalan Baru Kedaung Kali Angke RT 06 RW. 01 Kedaung Kali Angke Cengkareng, Jakarta Barat.
“Dalam penangkapan terhadap kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa1 buah helm warna merah, 1 buah jaket kain warna merah dan putih, 1 buah motor Honda New CBR 150 No Pol B 4408 BHB, dan 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda BEAT Warna Biru Putih,” Terang Kompol H Khoiri, Jumat (25/05/18).
Khoiri menambahkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari pelaku berpura pura mengatakan kepada korbannya bahwa adiknya dipukul lalu korban disuruh ikut dan sampai ditengah perjalanan korban dikeroyok dan barang korban diambil.

“Atas kejadian itu korban melaporkan ke Mapolsek Cengkareng,” Tambah Kapolsek Cengkareng.
Masih lanjut H Khoiri, Berawal dari laporan korban yaitu Sewaktu korban pulang kerja sebagai Tekhnisi di Hari – Hari Swalayan di daerah Teluk Gong Jakarta Utara setelah turun dari mobil Angkot Mikrolet, kemudian sedang berjalan dihampiri oleh 2 orang mengendarai Pelaku Sepada Motor, kedua orang tersebut menuduh korban melakukan pemukulan terhadap adiknya, yang dijawab korban tidak pernah dan tidak merasa. Lalu Korban diajak oleh kedua pelaku untuk ikut mereka dengan menaiki motor secara bersamaan bertiga, yang menurut kedua pelaku akan ditunjukan ke orang yang telah dipukulinya dan korban menuruti untuk ikut dengan kedua pelaku tersebut.
Didalam perjalalan kedua orang tersebut meminta barang korban dalam tas untuk dititipkan dipelaku sebelum menemui korban pemukulan dan ketiganya menaiki motor yang dibawa oleh kedua pelaku menuju jalan pinggir Kedaung Kali Angke.

Ditempat sepi mereka berhenti, korban ditanyakan lagi perihal pemukulan tersebut dan dijawab oleh korban tetap tidak merasa, oleh kedua pelaku korban dipukul awalnya dengan tangan kosong, kedua pelaku meminta Handpone milik korban tapi tidak dikasih oleh korban dan korban melakukan perlawanan dan terjadi pekelahian antara korban dan para pelaku. Korban akhirnya jatuh, kemudian dipukul oleh batu yang mengakibatkan kepala belakang korban terluka dan berdarah, para pelaku akhirnya kabur pergi menggunakan motornya dan korban berteriak meminta tolong yang tidak berapa lama ada beberapa warga menolong korban. Setelah ditolong warga dan sadar Tas korban yang didalamnya berisikan peralatan kerja dan dompet korban yang berisi uang Rp. 250.000.- hilang, untuk jaket dan helm yang dipakai salah satu pelaku tertinggal di lokasi kejadian.

Kemudian Anggota Buser dengan dipimpin Kanit Reskrim dan Panit Reskrim Akp Dedi Herdiana dan Iptu Rahmad Kurnianto yang sedang observasi wilayah mendatangi Tempat Kejadian Perkara dan langsung menolong dan membawa korban ke RS Cengkareng.
“Atas kejadian itu, kedua pelaku kita tangkap di Kawasan Pasar Timbul Cengkareng,” Lanjutnya.
Kini, mereka mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Cengkareng dengan ancaman Pasal 378 dan 170 KUHP, (Indra)



