MEDIA PURNA POLRI,SINJAI- Polres Sinjai bersama Kodim 1424 patroli bersama pada hari Kamis tanggal 24 Mei 2018, pukul 22.00 wita, Polres Sinjai bersama Kodim 1424 Sinjai dan BKO Brimob Den C Watampone melaksanakan kegiatan patroli gabungan di wilayah hukum Polres Sinjai Sul-Sel.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Sinjai Akbp Ardiansyah, S. Ik., M.H. bersama Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf. Oo Sahrojat, S. Ag., M.Tr (Han), turut hadir dalam Patroli Gabungan yakni Kabag Ops Polres Sinjai, Pasi Ops Kodim 1424 Sinjai, Personil Patmor Sat Sabhara Polres Sinjai, Personil Kodim 1424 Sinjai serta Personil BKO Brimob Den C Watampone.

Kegiatan Patroli diawali dengan pemberian APP oleh Kapolres Sinjai kepada personil gabungan terkait cara bertindak dan sasaran yang akan dilaksanakan.

Patroli Gabungan kali ini menggunakan kendaraan patroli roda dua (R2) dengan menyisir tempat – tempat yang dianggap rawan kejahatan, pesta Miras hingga tempat hiburan malam yang masih buka di bulan suci Ramadhan.

Kegiatan ini juga merupakan bentuk Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) selama memasuki bulan suci Ramadhan dengan sasaran Miras dan Balap Liar yang sering meresahkan masyarakat.

Selama patroli berlangsung personil gabungan melakukan pemeriksaan ditempat hiburan malam dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat sekitar, selain itu juga berhasil mengamankan 5 (lima) Orang pemuda yang sedang pesta Miras serta 1 (satu) orang wanita yang diduga memperjual belikan Miras tanpa iJin, selanjutnya 6 (enam) orang tersebut dibawa ke Mapolres Sinjai untuk didata dan diberikan pembinaan.

Tak hanya menyisir wilayah dalam kota, personil gabungan yang dipimpin Kapolres Sinjai bersama Dandim 1424 Sinjai juga melakukan Patroli di wilayah Kecamatan dan menyempatkan memberi himbauan disalah satu Pos Kamling yang ada di Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai Sul-Sel, Jelas Humas Polres Sinjai Bripka Saharuddin Ali, ( Chaeruddin/Kahar S)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini