MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA – Jakarta, 24/05/2018 – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 239,84 kilogram sabu dan 30 ribu butir ekstasi. Barang bukti itu ditemukan saat dilakukan penyeludupan di dalam mesin suci, dengan amankan tiga orang tersangka.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru, Kasubdit II Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan tokoh agama.
“Barang bukti tersebut didapat dari pengungkapan kasus peredaran Narkotika jaringan Malaysia-Jakarta pada 8 Februari 2018 lalu di Komplek Pergudangan Harapan Dadap, Kosambi, Kota Tangerang. Barang bukti itu disembunyikan di dalam mesin cuci,” Jelas AKBP Audie Latuheru.
“Tim sudah beberapa bulan melakukan penyelidikan di lapangan, sekaligus kerja sama dengan counter part kami, kepolisian Malaysia juga dari Bea-Cukai dan lainnya. Dan 8 Februari lalu tim melakukan upaya paksa penindakan di Tangerang,” Terang AKBP Audie Latuheru.
Saat pengungkapan, ada 12 mesin cuci yang didalamnya terdapat 228 bungkus berisi sabu seberat 239,84 kilogram, dan enam bungkus plastik berisi 30.000 butir ekstasi. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dimasukan ke dalam mesin penghancur.
“Setelah larut dan rusak, akan dibuang ke penampungan barang bukti khusus di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, jadi tidak dibuang di selokan,” Tambah AKBP Audie Latuheru.
(Willy)