MEDIA PURNA POLRI,TALIABU– aksi demonstrasi yang dilakukan oleh segelintir masyarakat yang mengatasnamakan dirinya sebagai Aliansi Masyarakat Tani Taliabu, di port Tolong Desa Tolong kecamatan Lede Kabupaten Pulau Taliabu senin 14/5 lalu dengan mengangkat salah satu tema sentral isu perkebun masyarakat yang berada diwilayah kawasan hutan maupun 7 masalah pertambangan di Taliabu akhirnya, mendapat tanggapan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus melalui konfrensi pers di Bobong kamis (17/05/2018).
Aliong Mus, membenarkan, Kawasan hutan itu banyak, ada kawasan hutan konversi, ada kawasan hutan produksi, HPH, HPL, cagar alam, hutan lindung, dan semacamnya. Dimana penetapan hutan-hutan ini telah dilakukan oleh Pemerintah melalui usulan ke Kementrian Kehutanan sejak Kabupaten Maluku Utara, Provinsi Maluku. tentunya, Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu belum ada. Olehnya, demontrasi di PT ADT beberapa hari lalu yang menyalahkan penetapan kawasan hutan sebagai ulah Pemerintah Daerah Pulau Taliabu dinilai sebagai sebuah cara berpikir yang keliru. Sebab penetapan kawasan hutan ini terjadi secara menyeluruh di Indoneisa, Jelas Bupati.
Dan dalam perkembangan daerah otonomi di Taliabu yang ditandai dengan tuntutan hak hidup masyarakat yang berimbas terhadap meluasnya lahan perkebunan atau pertanian masyarakat, maka terjadilah kegiatan perkebunan masyarakat di areal-areal yang disebutkan tadi. ’’Ini bukan menjadi masalah Cuma di Taliabu, tapi diseluruh Indonesia’’ Katanya.
Tambah dia, Untuk mengantisipasi atau mencari solusi persoalan tersebut. Presiden memberikan instruksi kepada Kementerian Kehutanan dan Agraria untuk melepaskan kawasan hutan sebesar 20% untuk dijadikan perkebunan rakyat. Dia mencontohkan luas hutan lindung atau hutan produksi atau hutan apa saja itu dibuka 20%. Untuk mengetahui kebutuhan itu dilakukanlah pembuatan sertifikat oleh Menteri Pertanahan lewat Agraria.
Turunlah Kepala Pertanahan Sula –Taliabu dengan timnya diseluruh Desa di Pulau Taliabu untuk melakukan identifikasi sertifikasi secara gratis atau prona tadi, disitulah diketahui ada kebun masyarakat yang masuk ke wilayah konversi, hutan lindungan atau semacamnya.
Dengan adanya itu maka Pemerintah Daerah akan membuat pendataan, dan mengusulkan kepada Kementerian terkait untuk melepaskan kawasan perkebunan masyarakat. Sehingga masyarakat diminta tidak usah khawatirkan status kawasan hutan yang saat ini dilakukan Kementerian Pusat diseluruh wilayah Indonesia.
Sebab Pemerintah Daerah akan merekomendasikan kepada Pemerintah Pusat terkait pembebasan lahan perkebunan masyarakat.
‘’Jadi masyarakat tidak usah khawatir, ini Negara ada karena rakyat kok, lalu apa lagi yang menjadi persoalan’’ Katanya.
Kepada para pendemo di PT – ADT, Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus menyarankan agar terkait hutan dan tambang karena kehutanan dan pertambangan saat ini telah menjadi kewenangan Provinsi.
‘’Saya sarankan kalian ke Provinsi Maluku Utara karena sekarang AGK lagi non aktif, sementara cuti sebagai calon Kepala Daerah kalian bisa bertemu dengan Kepala Dinas Kehutanan atau Plt Gubernur termasuk hutan dan tambang.
Karena fungsi daripada kehutanan dan pertambangan telah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi, dan daerah tidak ada urusannya lagi, itu undang-undang yang mengatur jadi ngoni datang demo ke Pemerintah Daerah itu salah tempat.
Apalagi tidak ada koordinasi dengan Pemerintahan setempat (Camat).Kan ada perwakilan dikecamatan masing-masing sampaikan dulu kecamat,Camat bisa bikin pendataan laporkan di saya.Tapi ini belum ada apa-apa udah datang demo. Jangan – jangan ada kepentingan politik. Bisa jadi juga karena korlap-korlapnya juga disinyalir jadi ketua tim sukses dari kandidat-kandidat’’ Tukasnya.
Disinggung terkait masalah lingkar tambang, Politisi Partai Golkar itu mengatakan, masalah CSAR juga bisa diukur dari ketersediaan jalan Tikong-Lede yang dibuat dan dirawat oleh pihak pertambangan selama ini. Sementara Pemda Taliabu belum dapat berbuat lebih terkait realisasi CSAR selama belum dilakukan produksi pertambangan biji besi di Pulau Taliabu.
‘’Di Taliabu CSAR nya kan bisa diliat itu, ngoni pung jalan dari Tikong sampe di Lede ada rusak kah, kan di perbaiki terus kan, Saya sekarang ini belum bisa terlalu menuntut banyak sampe saat ini belum ada satu tongkang pun yang dikeluarain dari Pulau Taliabu. saya mau tanya diteman-teman pers so barapa tongkang yang dimuat, ya tidak ada lah’’ Tegasnya.
Aliong Mus memastikan, akan membangun komitmen bersama pihak tambang sebelum dilakukan pemuatan biji besi oleh pihak tambang nanti. Dan akan mereview kembali MoU yang dilakuikan oleh Pemerintah Kepulauan Sula waktu itu.
‘’Saya sebagai Kepala Daerah akan melakukan komitmen sebelum tongkang bergerak dari Pulau Taliabu kita akan mereview kembali MoU yang dilakukan oleh Bupati Kepulauan Sula bersama perusahaan itu, salah satunya termasuk tenaga kerja lokal, pemberian air bersih kepada warga lingkar tambang, listrik, membantu pembangunan infrastruktur daerah. Ini kita akan mereviuew kembali sebelum ada perjanjian tertulis tidak ada satu pun biji besi yang akan keluar dari Pulau Taliabu’’ Tukasnya.(Rais)



