MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA- Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tiga pemuda pengangguran lantaran melakukan tindak pidana Pengeroyokan. Ketiga pemuda tersebut antaranya SR alias BK Bin RI (18), ASM alias AE Bin AS (23), dan DD alias EI Bin AI (18)
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun menerangkan, penangkapan terhadap tiga pemuda pengangguran itu berawal adanya laporan pengeroyokan terhadap korban (Sumbang Heriyanto) yang terjadi pada Sabtu (12/05) dini hari lalu di kawasan Pangkalan Bajaj Asia Baru Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Menurut Marbun, saat itu korban sedang duduk di tongkrongan, tiba-tiba ketiga pelaku datang ke tempat keributan yang posisinya tidak jauh dari tempat tongkrongan korban.
Kemudian pelaku CS melakukan penyerangan dikarenakan sebelumnya telah terjadi keributan. Lalu pelaku turun dari sepeda motor bersama teman-temannya melakukan penyerangan terhadap anak Asia Baru.
Kemudian pelaku langsung mengeluarkan clurit dan langsung menyabetkan ke arah korban yang sedang duduk membelakangi pelaku dengan menggunakan tangan kanan sehingga clurit tersebut tertusuk/ menancap pada punggung korban.

“Mereka (pelaku) tiba-tiba menyerang korban dengan menggunakan celurit,” Terang Kompol Marbun, Senin (14/05/18)
Akibatnya, korban mengalami luka tusukan di bagian punggung. Mengetahui hal itu, saksi menolong korban membawa ke RS guna mendapatkan pertolongan dan langsung melaporkan ke Polsek Kebon Jeruk.
“Mendapatkan laporan yang dimaksud, anggota melalui Tim Buser langsung menangkap tiga pemuda tersebut,” Tambahnya.
Atas kejadian tersebut, ketiga pemuda pengangguran itu meringkuk di sel tahanan Mapolsek Kebon Jeruk bersama barang bukti sebilah celurit yang digunakan untuk melukai korban
“Pelaku kita jerat Pasal 351 Jo 170 KUHP,” Tandasnya. (Indra)



