AMPHIBI : PERNYATAAN SIKAP KEPRIHATINAN

189
views

Sidoarjo,14 Mei 2018 (MPP) – Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan Limbah B3 Indonesia (AMPHIBI) menyampaikan Pernyataan Keprihatinan dan duka yang sangat mendalam atas terjadinya peristiwa pengeboman oleh Teroris di tiga (3) gereja di kota Surabaya dan Kec. Taman Kab. Sidoarjo yang menimbulkan adanya korban jiwa, korban yang luka-luka, keluarga yang berduka karena kehilangan anggotanya serta kerusakan yang parah yang berakibat kerugian baik moriil maupun materiil.

Peristiwa ini merupakan kejahatan luar biasa yang diluar perikemanusiaan dan tidak dibenarkan oleh ajaran agama apapun, karenanya kami mendukung dan mendorong aparat pemerintahan, Kepolisian dan TNI untuk segera membasmi terorisme di bumi Pertiwi Indonesia, menangkap para pelaku kriminal tersebut, membongkar jaringan terorisme hingga ke akar-akar nya, serta bersiaga meningkatkan keamanan dan perlindungan untuk mencegah terjadi lagi peristiwa yang sangat terkutuk dan biadab ini.

Kami menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat dan para pimpinan umat beragama seluruh Indonesia dan khususnya jawa timur untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh ujaran kebencian yang diedarkan baik secara lisan maupun melalui media sosial yang telah memprovokasi bernuansa sara dan mengaitkan dengan peristiwa brutal yang dilakukan oleh Teroris untuk mengganggu kestabilan, keamanan, ketertiban dan ketentraman bangsa kita tercinta Indonesia dan khususnya jawa timur yang saat ini sedang bergerak maju menuju negara berdaulat yang menjadi contoh bagi negara-negara lain di dunia ini.

Marilah bersama kita sikapi peristiwa ini dengan tetap berkepala dingin, menjaga persaudaraan, mempererat persatuan dan merapatkan barisan menolak anarkisme dan terorisme serta provokasi kebencian yg memecah belah NKRI ini.

Akhir kata, untuk kedepannya, demi efektifitas pencegahan dan penanganan tindak pidana terorisme di bumi NKRI, sebagai Lembaga Pemerhati Lingkungan Hidup kami memohon agar Undang-Undang Anti Terorisme dapat segera di sahkan atau apabila tidak segera di sahkan oleh DPR RI terhadap UU Anti Terorisme tersebut sulit dilaksanakan dalam waktu dekat, maka, kami mendukung Presiden Joko Widodo untuk secepatnya menerbitkan PerPu Anti Terorisme agar kejahatan Terorisme di Indonesia dapat segera terkendali dan di berantas sampai akar-akarnya.

Dewan Pimpinan Wilayah AMPHIBI-JATIM.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini