MEDIA PURNA POLRI,HALSEL- Ikatan Pelajar Mahasiswa Matantengin (IPMM) melakukan aksi demontrasi di depan kantor Camat, Kecamatan Pulau Makian Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) selasa 17/4/18.
Masa mendatangi kantor Camat dengan satu unit truk di lengkapi sound system dan spanduk yang tertulis ” Mendesak Bupati Halsel, Mencopot Plt Kades Matantengin”
Koordinator aksi Irfandhi Mustafa dalam orasinya menyebutkan bahwa, Desa Matantengi saat ini mengalami erosi Diretabilitas sangat tinggi, Sehingga membuat Plt Kapala Desa Matantengin Dahlan Him terkesan tertutup tidak transparansi dalam kinerjanya.
“Misalkan pembuatan dan penetapan Perdes tentang dokumen baik RPJMDES, RKPDES maupun APBDES kemudian APBDES yang tidak di berikan atau tidak di kantongi Masyarakat,” Pungkasnya.
Padahal, Menurut Ia yang di maksud dengan asas transparansi utamanya adalah dokumen APBDES wajib di ketahui seluruh masyarakat Desa setempat. Untuk itu, Kebijakan Plt Kepala Desa patut di koreksi.
” Kebijakan Plt Kades Matantengin telah melangar UU No 6 tahun 2014 tentang Desa, Pasal 68 tentang hak masyarakat dimana pasal tersebut menjelaskan agar masyarakat wajib mendapatkan informasi Pemerintah Desa, Serta mengawasi penyelenggara Pemerintah Desa, Pelaksaan pembangunan Desa, Pembinaan, Pemberdayaan masyarakat Desa, Serta memperoleh pelayanan yang sama dan adil,” Katanya.

Massa aksi meminta agar Plt Kades Matantengin untuk mengklarifikasi anggaran Pemuda, TPQ, dan Rehabilitasi Sumur
Tak hanya itu, Massa aksi juga mendesak Bupati Halsel agar mencopot Plt Kades Matantengin, Dan mendesak Inspektorat untuk mengaudit anggaran yang di prioritaskan untuk TPQ dan Sumur.
Usai aksi, Massa membubarkan diri dengan tertip. (MPP/Alan)



