Kudus (MPP) – Dalam rangka mengurangi angka kecelakaan di jalan raya dan disiplin berlalu lintas dalam mengendarai kendaraan di jalan raya baik roda 2 dan Roda 4.Satuan Lalulintas Polres Kudus setiap hari melaksanakan Operasi Kendaraan yang juga terkadang di laksanakan dengan gabungan antara Sat lantas Polres Kudus beserta Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus.
Operasi yang di pimpin Iptu Upoyo kanit Turjawali ini dengan di bantu beberapa personil setiap harinya menghasilkan puluhan pengendara yang tidak bisa menunjukkan perlengkapan bahkan ada yang sama sekali tidak membawa STNK dan SIM.Dalam keterangannya Iptu Upoyo mengatakan bagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat kendaraan (STNK) maka kendaraan tersebut kami amankan di mapolres kudus guna penyidikan lebih lanjut.Operasi ini tidak saja memeriksa surat surat kendaraan roda 2 melainkan Roda emapt (4) pun ikut diperiksan.Menurut IPTU Upoyo pelaksanaan operasi ini tidak saja memeriksa surat surat kendaraan saja melainkan perlengkapan kendaraan juga perlu kami tertibkan dan yang sangat utama kendaraan yang penggunaan kenalpot Bising dengan kata lain kenalpot bukan standart. Jika kami temukan kendaraan yang menggunakan kenalpot bising ,maka kendaraan terse but kami bawa ke polres untuk di pasang kembali kenalpot aslinya oleh pemilik.
Pelaksanaan opersi ini setiap harinya puluhan pengendara yang tidak bisa menunjukkan perlengkapan surat surat yang berhasil di tilang dalam satu harinya sehingga untuk hasil dalam satu bulan mencapai ribuan pengendara yang di berikan surat tilang .IPTU Upoyo dalam keterangan lainnya menghimbau kepada masyarakat agar di dalam menggunakan kendaraan di jalan hendaklah melengkapi surat suratnya agar tidak terganggu dalam perjalanan. (SW)



