Media Purna Polri,Baturaja- Lapisan elemen masyarakat dan LSM,Serta mahasiswa yang ada di baturaja lagi-lagi melakukan aksi damai terhadap Pt Semen Baturaja, Bukti nyata  perusahaan yang di banggakan sebagai perusahaan plat merah yang di nilai dan diduga tidak berpihak terhadap masyarakat Kota Baturaja dan bisa juga disebut tidak berpihak terhadap lingkungan terutama lingkungan hidup.Tuduhan semua ini sangat beralasan karena dalam pembangunan untuk proyek pabrik PT Semen Baturaja II banyak sekali di jumpai TKA skill atau Buruh TKA,Padahal dalam aturan sangat jelas sekali selaku pemberi kerja atau owner PT Semen Baturaja tidak boleh menerima TKA Skill atau buruh TKA untuk di pekerjakan, Kecuali TKA Ahli atau Ahli teknologi.Dugaan pelanggaran ini semakin menjadi karena Pemkab OKU melalui Disnaker diduga tidak tanggap.Padahal bila mau berkaca dengan kotamadya Surabaya,Walikotanya seorang perempuan  Ir.Tri Rismaharini M.T  (ibu Risma) tetapi sangat tegas dengan mengusir TKA Skill atau buruh TKA dari kotamadya Surabaya.

Bila di lihat dari sejarah  saat didirikan pada 14 November 1974, Perusahaan lahir dengan nama PT Semen Baturaja (Persero) dengan kepemilikan saham sebesar 45% dimiliki oleh PT Semen Gresik dan PT Semen Padang sebesar 55%. Lima tahun kemudian, Pada tanggal 9 November 1979 Perusahaan berubah status dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menjadi Persero dengan komposisi saham sebesar 88% dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia, PT Semen Padang sebesar 7% dan PT Semen Gresik sebesar 5%. Beberapa tahun kemudian yaitu pada tahun 1991, Saham Perseroan diambil alih secara penuh oleh Pemerintah Republik Indonesia. Selanjutnya Perseroan terus mengalami perkembangan sehingga pada tanggal 14 Maret 2013 PT Semen Baturaja (Persero) mengalami perubahan status menjadi Perseroan terbuka dan berubah nama menjadi PT Semen Baturaja (Persero) Tbk.Tujuan Hadirnya Perseroan di tengah-tengah masyarakat dipercaya mampu memberikan manfaat baik kepada Pemerintah Pusat dan Daerah berupa pajak dan retribusi, Juga kepada pemegang saham melalui pemberian dividen, Dividen serta kepada masyarakat sekitar melalui penyerapan tenaga kerja lokal, Maupun dalam bentuk kemitraan dan bina Lingkungan bagi masyarakat sekitar pabrik.

Latar belakang sejarah berdirinya dan tujuan untuk masyarakat sekitar pabrik agar di berdayakan oleh perusahaan tersebut yang di nilai oleh seluruh elemen lapisan masyakat tidak berjalan sesuai tujuan membuat masyarakat dan mahasiswa untuk melakukan aksi damai.

Dalam pantauan MPP saat menjumpai Bowo Sunarso selaku koordinator aksi”,Apa maksud dan tujuan dari aksi- aksi damai terhadap Pt Semen Baturaja”Tanya MPP.”Maksud melakukan aksi penyampaian sikap terkait diskriminasi yang dilakukan PT. Semen Baturaja dalam penerimaan Karyawan PT Semen Baturaja yang dalam proses sosialisasi penerimaan dan sosialisasi profil perusahaan tidak melibatkan perguruan tinggi di kab. OKU, Namun justru sosialisasi dilaksanakan di perguruan tinggi di pulau jawa dan di luar OKU.”Terang Bowo S.”Tujuan”Tambah Bowo S.”1. Menuntut transparansi dalam proses penerimaan karyawan PT Semen Baturaja.2 Menuntut dibentuknya tim pemantau independen dalam proses penerimaan karyawan PT. Semen Baturaja, Karena selama ini dalam proses penerimaan karyawan PT. Semen Baturaja terindikasi terjadi KKN.3. Menuntut direksi PT. Semen Baturaja meminta maaf kepada pemerintah dan masyarakat OKU atas sikap diskriminasi mereka dalam proses penerimaan karyawan.4. Menuntut dibatalkannya rencana eksplorasi kawasan seputar bukit Pelawi yang akan dijadikan kawasan tambang, Karena kawasan bukit Pelawi merupakan salah satu kawasan penyangga air Kab. OKU.5. Menuntut Menteri BUMN mencopot direksi PT. Semen Baturaja karena telah berlaku diskriminasi terhadap Kab. OKU dalam penerimaan karyawan”Jelas Bowo Sunarso kordinator aksi.

Ditempat terpisah masih dalam pantauan MPP, Salah satu masyarakat yang tergabung dalam aksi mahasiswa menjelaskan”Selaku warga sekitar pabrik Pt Semen Baturaja,Dari pertama berdirinya Pt Semen Baturaja,Pihak perusahaan ini diduga hanya memperkerjakan putra daerah setempat 0,6 % dari jumlah seluruh karyawan yang ada,Oleh karna itulah.Kami selaku putra daerah setempat dan juga sebagai warga tidak akan tinggal diam bila pabrik Pt Semen Baturaja II tidak mengutamakan putra daerah setempat untuk di pekerjakan,Dan perlu juga di ketahui diduga karyawan yang ada saat ini diduga motif KKN karena keluarga dari karyawan pabrik yang pertama.”Terang masyarakat yang ikut aksi. Ditambahkannya”Perlu juga di ketahui dulu siapa saja yang melakukan penebangan pohon hidup di wilayah bukit Pelawi akan kena sanksi kecuali pohon yang sudah mati,Itu boleh di olah baik untuk bahan bakar maupun bahan bangunan.Larangan penebangan pohon di bukit Pelawi itu jelas karena bukit Pelawi di jadikan paru-paru kota Baturaja.Yang jadi pertanyaan saat ini mengapa bukit Pelawi di izinkan untuk di exploitasi penambangan galian C,Ini yang seharusnya dikaji ulang karena saat ini sudah seringkali kita dengar di media baik cetak maupun televisi tentang penangkapan Oleh KPK terhadap oknum-oknum yang telah memuluskan untuk mengeluarkan izin (grafitasi/suap).”Terang masyarakat yang mengikuti aksi.Sampai berita ini diterbitkan pihak PT Semen Baturaja (persero)tbk tidak satupun yang bisa dimintai tanggapan atas aksi damai ini.

(MPP OKU Alfajri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini