
Media Purna Polri, Kaltara – Balai karantina pertanian kelas II Tarakan, kapal motor “KM.BUNGA LIA” bermuatan barang ilegal asal Malaysia tiba di pelabuhan Tengkayu SDF, dan berhasil diamankan Petugas saat sedang melakukan bongkar muat (tertangkap), rabu pagi (07/03/2018) sekira jam 07.30 Wita.
Kepala BPK kelas II Tarakan Amril S.Sos.MM mengatakan, upaya penyelundupan barang dari Malaysia ke Tarakan terbilang nekat, karena melakukan bongkar muat di pelabuhan resmi.
“Penyelundupan barang ilegal yang diduga milik seorang berinisial “HH”, berkat laporan masyarakat yang mengaku pelabuhan Tengkayu (SDF) kerap dijadikan bongkar muat barang ilegal asal Malaysia.” kata Amri.

Adapun barang Malaysia yang diamankan, yakni sosis 42 karung, beras ketan 52 karung, bawang bombai 12 karung, kentang dan daging bakso 23 dos, serta tabung gas dan susu coklat Milo.
“Untuk tersangka belum ada yang ditetapkan, karena masih dilakukan penyelidikan terlebih dahulu oleh aparat penegak hukum, jadi NAHKODA dan ABK statusnya masih kita jadikan saksi.” tutupnya.(Muh.Nafsir)



