
MPP, Medan-Sumut- Polsek Medan Baru melalui Waka Polsek medan Baru Pimpin pelaksanaan Pengamanan Eksekusi di jalan Titipapan No. 56 Kelurahan Sei Sikambing D medan.
Personil Diturunkan Sebanyak 45 orang yang terdiri dari 30 Polsek Medan Baru dan 15 Personil dari Sat Sabhara Polrestabes Medan.Sebelum pelaksanaan tugas Eksekusi,Waka Polsek Medan Baru Akp S Simaremare memberikan arahan dan pembagian tugas agar Seluruh Personil Memahami tugasnya masing-masing.
Pelaksanaan eksekusi Dihadiri oleh tim jurusita PN MEDAN bapak MASANAH KARO2 Dan disaksikan oleh pemohon eksekusi Manis Bangun,Termohon eksekusi ahli waris,Lurah sei sikambing D Kasmir Harahap dan kepala lingkungan Ibu Heny.

Sebelum Pelaksanaan Eksekusi diawali dengan Pembacaan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Medan Nomor : 54/ Eks / 2017 / 458 /Pdt.G/ 2012/PN.Mdn. Tanggal 28 September 2017, Oleh Tim Juru Sita PN Medan.
Selanjutnya pihak eksekutor melakukan eksekusi usai memberikan waktu 10 menit kepada pihak termohon.
Kapolsek medan Baru Kompol Victor Ziliwu,SH SIK MH Mengatakan Kegiatan pelaksanaan Eksekusi berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari pihak termohon.(ZF/JL Team MPP)



