MPP,KUKAR – Seorang pemuda berinisial R (18) warga Jaya Makmur Kelurahan Pendingin Kecamatan Sangasanga Kabupaten Kukar berurusan dengan pihak Kepolisian pada hari Kamis (01/03) lantaran mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu-sabu.

Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar S.IK M.SI melalui Kasubbag Humas AKP Urip Widodo mengungkapkan, Tertangkapnya pelaku tidak lepas dari peran serta masyarakat yang tidak ingin disebutakan identitasnya memberikan informasi kepada Anggota kami, Bahwa ada seorang pemuda yang di duga menyalahgunakan Narkoba di wilayah Jaya Makmur Kelurahan Pendingin Kecamatan Sangasanga,” Jelasnya.

Menyikapi informasi tersebut, Anggota kami langsung melakukan penyelidikan ke TKP dan benar Anggota kami mendapati terlapor sedang tidur di rumah saudari Titi Yunita (Saksi). Anggota kami langsung melakukan penggeledahan badan maupun pakaian,” Tambah urip.

Sempat membantah tidak menyalahgunakan Narkoba lantaran tidak ditemukannya barang bukti yang dapat membuat R (18) menjadi seorang tersangka. “Namun batahan itu hanya membuatnya gembira sesaat saja, Sebabnya Anggota kami langsung menguji urinenya dan hasil urinenya menyatakan ia positif
menggunakan narkoba.” Ungkap urip.

Terdiam tanpa kata, Ia pun di gelandang ke Polsek Sangasanga untuk diamankan. “Selanjutnya Polsek Sangasanga kordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanah Merah Samarinda bersama dengan keluarga pelaku untuk dilakukan rehabilitasi.” Tutup Kasubbag Humas AKP Urip Widodo.(Monty)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini