Media Purna Polri, Tanah Karo- Seorang pemilik ruko toko grosir tersangka Budiman Tarigan (48) di ruko tempat dia berjualan (rumah kediamannya), Jalan Penghasilan pajak Berastagi kelurahan Lau Mulgap ll kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, Berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Jumat (08/02/2018) sekitar pukul 15.30 wib

Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman mengatakan “Berawal dari informasi masyarakat yang terpercaya melalui telepon genggam tentang adanya penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu bahwasanya ditempat tersangka Budiman Tarigan, Sering terjadi transaksi Narkoba tepatnya di Toko grosir tersangka di jalan Penghasilan pajak Berastagi Kelurahan Lau Mulgap ll Kecamatan Berastagi.

Kemudian saya bersama tim Satresnarkoba langsung terjun untuk memastikan informasi yang didapatkan dari warga tersebut dan mengecek lokasi TKP untuk mengintai tersangka.

Sesampainya di lokasi TKP tim Satresnarkoba melihat tersangka yang sedang berdiri menunggu dan  memegang barang haram tersebut, Dan selanjutnya dilakukan penggeledahan didalam Ruko dan ditemukan 5 (lima) paket kecil plastik klip bening masing masing berisi Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat bruto 0,66 gram yang dibalut masing masing dengan potongan timah rokok yang ditemukan diatas meja dibawah kalkulator yang terletak di dekat tempat duduk tersangka.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di lantai dua Ruko tersangka, Dalam penggeledahan ini kemudian di temukan dan di amankan dari atas meja 1 bal plastik bening dalam keadaan kosong, Turut serta disita uang tunai sebesar Rp 100.000,- hasil penjualan Sabu dan 1 unit HP Nokia warna hitam.

Kepada petugas, Tersangka Budiman Tarigan mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah Barang miliknya, Ungkap “Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman.

Kemudian Salah satu warga yang berinisial (SG) yang mengaku warga Lorong Masjid Berastagi mengucapkan banyak terimakasih kepada “Aparat Kepolisian yang dengan cepat dan terpercaya langsung menuju lokasi, Dan tidak ada neko-neko, “Ucapnya

Jadi kami warga pasti sangat pro mendukung kinerja Aparat Kepolisian untuk bersihkan Narkoba di Karo ini, Yang penting setiap informasi yg diberikan masyarakat, Kami minta tolong untuk segera ditangkap dan ditindaklanjuti karena kami sudah sepenuhnya percaya dengan kinerja Kepolisian yang sekarang ini untuk memberantas Narkoba yang sudah merajalela meracuni para generasi muda, Ucap “SG.

Guna proses lidik selanjutnya tersangka dan barang bukti kemudian di gelandang ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo.(Robinson Ginting)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini