MPP, Medan- Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2018, Pkl 11.00 Wib s/d selesai, Bertempat di Lobby Adhi Pradana Lt.1 Mapolda Sumut, Telah dilaksanakan Upacara Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Penerimaan SIPSS T.A 2018.

Acara ini Dihadiri oleh Kapolda Sumut,
Para PJU Polda Sumut
Rena, Panitia Seleksi, Pengawas Internal dan Eksternal, Para Peserta Seleksi Penerimaan SIPSS TA. 2018 beserta Orang Tua/Wali.

Jumlah peserta seleksi yang mengikuti Upacara Penandatanganan Pakta Integritas Jumlah 41 Orang terdiri dari Laki-laki 26 orang, Perempuan 15 orang

Adapun Tata tertib acara sebagai berikut :
– Pembukaan oleh MC
– Laporan Perwira yang ditunjuk
– Menyanyikan lagu ”Indonesia Raya”
– Pembacaan Pakta Integritas
– Pengambilan Sumpah oleh Kapolda Sumut
– Penandatanganan naskah Pakta Integritas
– Arahan Kapolda Sumut
– Menyanyikan lagu ”Bagimu Negeri”
– Pembacaan Do’a
– Acara selesai

Dalam kesempatan ini ada Arahan dari Kapolda Sumut yaitu salah satunya kata ucapan Selamat datang dan terimakasih atas kehadiran peserta seleksi beserta orangtua/wali dari peserta yang akan mengikuti Seleksi SIPSS T.A 2018. Selanjutanya pencerahan SIPSS merupakan pendidikan bagi para sarjana yang dibutuhkan dalam profesi kepolisian untuk menjadi Inspektur Polisi yang memiliki pengetahuan, Keterampilan, Kemampuan, Sikap dan perilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas-tugas kepolisian sesuai bidang keahliannya. Diharapkan lulusan seleksi SIPSS T.A 2017 ini jenjang pendidikan dan karirnya akan baik dan diproyeksikan untuk menduduki jabatan sebagai ahli dibidangnya.

Penandatanganan Pakta Integritas merupakan salah satu bentuk implementasi Program Promoter Kapolri point ke-2 yaitu ”Pemantapan reformasi internal Polri dengan melaksanakan rekuitmen Polri dengan prinsip bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis.”

Kemudian Para peserta agar mengikuti seleksi dengan baik dan sungguh-sungguh, Mengandalkan kemampuan sendiri dan berdo’a kepada Tuhan yang Maha Esa.

Sementara Para panitia dan pengawas agar melakukan tugasnya dengan baik, Profesional, Bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab, Menjaga netralitas dan independensi dalam setiap tahapan seleksi. Apabila Panitia melakukan pelanggaran/penyimpangan akan mendapat sanksi pidana/ sanksi disiplin. Dan apabila menemukan adanya penyalahgunaan wewenang atau kecurangan dalam proses seleksi, Segera laporkan kepada panitia atau pengawas seleksi atau bahkan kepada Kapolda atau Wakapolda Sumut tanpa ragu-ragu “Imbaunya”. (Jl/SG/ZF)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini