Media Purna Polri, Tangerang => Polisi mengamankan tiga dari lima pelaku pencurian aki menara Base Transceiver Station (BTS) milik PT Solusi Tuntas Pratama (STP), Rabu (31/1/2018). Sedangkan dua pelaku lainnya saat ini masih dalam tahap pengejaran.

Ketiga pelaku yang sudah ditangkap anggota Polsek Mauk tersebut adalah Sarudin alias Jabrik, Mulyadi alias Codet (37), dan Winta alias Bewok (38) yang merupakan buruh di Tangerang.

Sarudin alias Jabrik ditangkap terlebih dahulu pada Selasa (30/1/2018) di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Kemudian baru Mulyadi alias Codet dan Winta alias Bewok yang diringkus polisi.

“Untuk dua pelaku Y (30) dan H (40) masih kami lakukan pengejaran dan kami juga masih memintakan keterangan dari para pelaku,” ucap Kapolsek Mauk AKP Teguh Kuslantoro.

Adapun peristiwa pencurian aki BTS itu terjadi pada 11 Januari silam. Saat itu, Jabrik dan kawan-kawan membongkar lemari besi yang digunakan untuk penyimpanan aki tower di Kampung Kebon Lokang, Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas jaga tower yang melintas memergoki aksi para maling tersebut dalam membobol lemari besi dan langsung melapor ke polisi.

Sejurus kemudian, polisi yang tiba di lokasi kejadian hanya menemukan accu tower tersebut sudah ditinggal di pinggir jalan, sedangkan kelima pelaku melarikan diri.

“Dari lokasi pencurian, kami juga mendapati mobil kijang yang digunakan pelaku untuk membawa hasil curian,” imbuh Teguh.

Selain itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 12 aki kering, satu gunting besi, satu linggis, dan 3 KTP atas nama pelaku.

Teguh menambahkan, komplotan Jabrik mencuri accu kering tower yang berada di dalam lemari besi di bawah tower providerdengan cara memotong lemari besi dan mencongkel lemari tempat pengimpanan aki kering tower.

“Jadi ini pencurian yang memakan waktu dan para pelaku sepertinya sudah menggambar area pencurian,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, komplotan Jabrik ini dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. ( Zaenal.A/ Ophoy )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini