Media Purna Polri, Tanah Karo – Dengan informasi masyarakat yang sangat akurat mendukung setiap harinya kinerja kepolisian personil Satresnarkoba kembali berhasil meringkus pengedar dan Bandar penyalahgunaan Narkotika jenis sabu- sabu di 2 lokasi yang berbeda, Rabu (31/01/2018).

Berawal dari informasi terpercaya dan akurat dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan  Narkotika jenis sabu Selanjutnya Satresnarkoba Polres Tanah Karo dibawah Pimpinan Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan ke Tkp.

Sesampainya di Tkp sekitar pukul 13.00 wib ditemukan seorang laki laki yang merupakan tersangka bernama Albert Winata Purba (30) warga Rumah Kabanjahe  Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo sedang berada didalam kedai kopi.

Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti didalam saku celana tersangka 7 paket kecil sabu dengan berat netto 0.66 gram, 5 potongan lakban warna kuning, 1 buah mancis warna kuning tanpa tutup kepala, 4 potong pipet plastik, 1 potong pipet kaca, 1 buah kompeng warna merah, 2 buah kotak rokok merk sempoerna mild, 1 unit handphone merk samsung warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 1.235.000.

Selanjutnya tersangka dan barang buktinya dibawa ke Mapolres Tanah Karo di ruangan Satresnarkoba untuk penyidikan lebih lanjut.

Kemudian pada hari yang sama ditempat yang berbeda Rabu (31/01/2018) sekitar pukul 14.30 wib melalui telpon genggam warga, Bahwa adanya transaksi tentang penyalaggunaan Narkotika jenis sabu di GG pertanian Desa Rumah Berastagi .

Lalu tim Satresnarkoba langsung terjun menuju lokasi sesampainya di lokasi TKP tim Satres melihat benar adanya transaksi Narkotika jenis sabu di Gg.  Pertanian Desa Rumah Berastagi Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, tepatnya di Gubuk milik Dedy.

Kemudian tim Satresnarkoba berhasil meringkus  tersangka Edy Andi Karo Karo (20) tahun, warga Jl. Jamin Ginting Pasar I Padang Bulan Kecamatan Medan Baru Kota Medan, Setelah dimintai keterangan bahwa sabu-sabu tersebut dibeli dari tersangka Daniel Sembring (38) warga padang bulan medan.

Dari keterangan tersangka berhasil disita barang bukti jenis sabu- sabu seberat 4,92 gram, Dan Johanes Kemit (41) warga Desa Aji Julu Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo, Barang bukti yang didapatkan dari tersangka 1 bungkus plastik yg diduga berisikan sabu sabu dibungkus dengan uang Rp.10.000,- seberat 0,30 gram, Dan Efredi Surbakti (35) warga Jl. Listrik Atas Kelurahan Gundaling I Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, Barang bukti yang diamankan dari tersangka 1 bungkus plastik berisikan 1 paket sabu- sabu seberat 0,14 gram yg dibeli dari tersangka Johanes kemit seharga Rp.100.000,- ,

Lalu Setiawan Purba(45) warga Desa Rumah Berastagi Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo dari yang bersangkutan tidak di temukan adanya Narkotika jenis sabu-sabu yg bersangkutan sedang istirahat makan di ladang yg bersebelahan dengan ladang miliknya.

Selanjutnya Harto als Ucil (19) warga Jl.Udara  Gg.Rukun Kelurahan Gundaling II Kecamatan  Berastagi Kabupaten Karo tidak di temukan adanya Narkotika jenis sabu- sabu dan sedang makan bersama saudara setiawan purba dan dari hasil pemeriksaan Edy Andi Karo Karo,  johanes kemit, Efredi Surbakti menerangkan bahwa Setiawan Purba dan Harto als Ucil tidak mengetahui tentang adanya Narkotika jenis sabu- sabu, pada mereka di TKP, Dan turut ditemukan, 1 buah Kaca tetes telinga yg ada bekas pakai diduga Narkotika jenis sabu- sabu,  1 buah pipet yg telah dibentuk menjadi sekop, 1 buah botol kecil yg telah dibentuk menjadi bong, 3 buah mancis, dan 1 Unit handpone merek samsung warna merah hitam.

Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk di interogasi dan dimintai keterangan guna penyidikan lebih lanjut tentang pengembangan.

Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu sik mengucapkan “banyak terimakasih kepada warga Tanah Karo yang sudah mendukung penuh kinerja kepolisian dalam memerangi Narkoba, dan kami dari pihak kepolisian akan berusaha dan komitmen untuk memberantas Narkoba.

Dan kepada jajaran Kepolisian Polres Tanah Karo saya ingatkan lagi “Mari jalin kebersamaan, Kejujuran, Santai tapi selesai dan fokus perangi Narkoba yang ingin membunuh para generasi muda kita “Ucap Kapolres AKBP Benny R Hutajulu.(Robinson Ginting)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini