Media Purna Polri, Kepsul – Tim Buser Polres Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, Rabu (31/01/2018) telah berhasil mengamankan empat alat bukti hasil judi togel. Empat alat bukti tersebut diantaranya, Satu buah Hp Nokia warna hitam, Satu buah Hp Samsung J1 warna biru muda, Satu buah buku rekapan dan uang tunai senilai Rp 535 ribu.
Penangkapan judi yang di pimpin langsung oleh IPDA Rizal M, Di Desa Waihama,Kecamatan Sanana, Kepsul, pada pukul 2.45 Wit malam. Namun pelaku dapat melarikan diri malam itu juga, Katanya
“Pelaku masih dalam pengejaran, Pelaku atas nama Irfan Teapon alias irjal, alamat pelaku desa waihama kecamatan sanana Kepulauan Sula, Pekerjaan wiraswasta, Agama Islam”, Jelas IPDA Rizal M. (wat/isto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini