Mediapurnapolri_Polres Karawang – Laksanakan sambang, Kanit Binmas Polsek Majalaya Polda Jabar Aiptu H.Atang Munajat berikan himbauan dan Sosialissasi terkait Pembatasan sosial bersekala besar ( PSBB ) untuk mencegah dan memutus mata rantai Virus Corona(Covid -19) kepada warga masyarakat dsn.Krajan 02 Ds.Majalaya Kec.Majalaya. Selasa (12/05/2020).

Yang mana PSBB Telah diberlakukan mulai hari Rabu tanggal 06 Mei 2020 s/d tanggal 19 Mei 2020 ( selama 14 hari), untuk.menghindari, mencegah dan memutus mata rantai Covid – 19, warga diharuskan mentaati semua kebijakan2 atau himbauan yg telah disampaikan oleh Pemerintah. Baik pemerintah pusat, propinsi

“Warga untuk tetap tinggal dirumah jangan bepergian bila tidak penting sekali, gunakan selalu masker bila bepergian keluar rumah dan jangan berkeruman atau kumpul2 jaga jarak minimal 1,5 m – 2 m, untuk menghindari menyebarnya virus Covid – 19 serta jangan mudik ke kampung halaman, lebih baik tidak mudik dalam situasi seperti ini demi memutus mata rantai Covid – 19. ujar Aiptu H. Atang.

(Vey_Hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini