MEDIA PURNA POLRI (KALSEL) – Bupati Kotabaru selaku Ketua Gugus Tugas penanganan Covid-19 didampingi sejumlah Pejabat Forkopimda kembali menggelar konferensi pers di halaman Kantor Pemerintah Daerah (PEMDA) terkait bertambahnya satu orang perempuan berusia 27 Tahun dari hasil pemeriksaan swab terkonpirmasi positif virus corona (COVID-19), Kamis malam 07 Mei 2020.

Ketua Gugus Tugas penanganan Covid-19, Bupati Kotabaru Sayed Jafar Alaydrus, SH menyampaikan, “pasien positif berinisial SS, jenis kelamin perempuan, berumur 27 tahun. Hasil pemeriksaan swab dari OTG dan ODP, terkonfirmasi satu orang positif, “jelasnya.

Pasien terkonfirmasi positif akan dievaluasi swab ulang, hasil swab positif akan dievaluasi ulang dua hari berturut-turut. Sementara untuk OTG atau kondisi sakit ringan dan sedang dilanjutkan proses karantina mandiri, kemudian 8 orang lainnya dinyatakan negatif, setelah dilakukan pengecekan swab test hari pertama dan hari kedua, diantaranya berinisial WNI, S, K, AF, AI, SGS, YT, dan MK. Dari hasil test swab hari pertama dan kedua negatif tetap akan melanjutkan masa karantina mandiri selama 14 hari, serta diharapkan melapor ke fasilitas kesehatan terdekat jika ada keluhan kesehatan, “ungkapnya.

Ketua Gugus tugas penanganan covid-19 selaku Bupati Kotabaru juga berpesan kepada masyarakat agar selalu mematuhi himbaun dari pemerintah, seperti memakai masker ketika diluar rumah, menjaga jarak, serta menerapkan pola hidup sehat, dan beribadah dirumah saja, “pungkasnya.

Penulis : Gusti Mahmuddin Noor.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini