
Media Purna Polri_Polresta Bandung – Sebagai langkah mengurangi resiko terjadinya penyebaran wabah penyakit yang disebabkan virus Covid – 19 di lingkungan Desa Ciluncat Kec. Cangkuang Kab. Bandung, Bhabinkamtibmas Polsek Banjaran Desa Jatisari Kec. Cangkuang Kab. Bandung Bripka Dian Rosdiana bersama dengan Sekdes Cucu Sutisna, S.Ag, anggota BPD AR Frandya pun giat mensosialisasikan prosedur protokoler kesehatan kepada warga pendatang dari daerah yang di klasifikasikan zona merah oleh pemerintah setempat.
Kapolsek Banjaran Kompol Darwan HS S.Sos menuturkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut merupakan implementasi dari arahan Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan SIK agar di wilayah hukum Polsek Banjaran terhindar dari penyebaran Virus Corona Covid 19
Dengan banyak dihimbau diharapkan warga pendatang bersedia menjalani karantina mandiri, sehingga tidak hanya berupaya untuk mencegah penularannya saja diharapkan masyarakat teredukasi apabila kita bisa saling mendukung dengan anjuran pemerintah maka mata rantai penyebaran virus dapat diputus.(Hms)



