Media Purna Polri_LamSel – Pekerjaan infrastruktur desa fajar baru kecamatan jati agung kabupaten Lampung Selatan diduga telah terjadi TIPIKOR.

hal ini berdasarkan investigasi DPP LSM GPAN Indonesia pada hari Kamis, 28 April 2020 di tiga titik pekerjaan yaitu rabat beton di GG.balai desa RT.006 Dusun 2a dengan volume 168×2,5×0,12 dengan nilai anggaran Rp.72.273.800 kami mengestimasi 30 % terjadi dugaan Mark up senilai Rp. 21.682.140.

dan rabat beton di lokasi gg.JPO RT.001 dusun 4 dengan volume 310x 2,5×0,12 dengan nilai pekerjaan Rp. 127.887.400 terjadi dugaan Mark up 30% dari nilai RAB senilai Rp. 38.366.220 serta talut di lokasi gg.m.tahir RT.002 dusun 4 dengan panjang 200 m nilai anggaran Rp. 70.280.500 diduga 20% terjadi dugaan Mark up senilai Rp.14.056.100 yang bersumber dari dana desa (DD) tahap pertama tahun 2020.

” kami menduga indikasi padat karya tunai (PKT) tidak dilaksanakan secara benar dan kualitas pekerjaan yang dalam hitungan hari sudah terjadi masalah, yang kami duga berasal dari adukan yang tidak mengikuti SOP yaitu k.225 dan k.175,” Ucap sitorus.

” serta tidak adanya dilatasi pemutus struktur pekerjaan rabat beton yang seharusnya tetap dilaksanakan dibatasi mengingat sifat adukan beton yang tidak memakai besi dalam menunjang struktur pekerjaan hal tersebut sehingga diduga merugikan negara,”lanjutnya.

DPP LSM GPAN Indonesia hari ini kami laporkan berdasarkan surat klarifikasi dan somasi yang telah kami layangkan Hal ini berdasarkan surat balasan dari pemerintahan desa fajar baru yang kami analisa tidak relevan dengan surat somasi dan klarifikasi yang kami sudah layangkan sebelumnya dan terkesan melimpahkan kesalahan kepada pendamping desa dan pihak kecamatan, dalam hal ini berdasarkan surat balasan pemerintahan desa fajar baru no.146/010/18.01.13.2020/V/2020.

LSM GPAN Indonesia juga, akan segera melayangkan surat somasi dan klarifikasi kepemerintahan kecamatan jati agung serta pendamping desa yang bertugas di kecamatan tersebut.

tidak menutup kemungkinan LSM GPAN akan segera melaporkan pendamping desa dan pemerintahan kecamatan jati agung ke pihak terkait dengan dugaan ikut berperan serta dalam Tipikor di desa fajar baru.

“kami sebagai LSM yang mempunyai tupoksi dan tugas perduli anggaran negara akan mengawal kasus ini sampai tuntas,”ujar sitorus.

“Surat pelaporan telah kami kirim ke Kejaksaan,polres, dan inspektorat lamsel. serta report pengiriman telah kami kirim ke pemerintahan desa fajar baru melalui konfirmasi ke sekdes fajar baru dan TPK melalui pesan singkat Wa.,”ujarnya lgi.

Selain itu, terkait hal ini, DPP LSM GPAN Indonesia akan segera mempertanyakan hal tersebut ke DPMD kabupaten lamsel dan DPMD Provinsi Lampung,serta berkoordinasi dengan KPW Provinsi Lampung .

Tim investigasi LSM GPAN juga sedang melakukan pengumpulan data terkait dugaan keterlibatan pendamping desa dalam pengadaan barang dan jasa di dana desa (DD).

“Kami sangat berharap peran serta dari pihak pihak terkait agar turut berperan serta positif dalam memerangi KKN di dalam distribusi ADD dan DD di wilayah desa. sudah waktunya desa bersih bersih dari KKN,”kata sitorus dihadapan awak media, Rabu (6/5/2020).

Saat ini penguatan ekonomi nasional harus dimulai dari lapisan yang paling bawah yaitu desa dan kelurahan, atas dasar itu, LSM GPAN Indonesia mengajak masyarakat untuk perduli dan kawal secara bersama sama agar alokasi dana pembangunan desa dapat terealisasikan dengan benar sehingga penguatan infrastruktur dan pemberdayaaan masyarakat desa dapat bangkit dan kuat.

“melalui pembangunan desa secara menyeluruh dari berbagai sisi, ayo kita semua perduli dengan hal tersebut apalagi Indonesia dan dunia sedang di coba dengan adanya wabah covid-19 yang hampir melumpuhkan pergerakan ekonomi nasional dan dunia,”Pungkasnya.( Saman ).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini