
Mediapurnapolri_Polres Karawang – Kegiatan Rakor Lintas Sektoral Menindak Lanjuti PSBB oleh Muspika dan Para Kades , MUI, DMI dan DKM Sekec Cilamaya kulon, Selasa (5/5/2020)
Kegiatan tersebut di Hadiri Kapolsek Cilamaya,Danramil Cilamaya/Diwakili,Camat Cilamaya wetan, Kepala Puskesmas, Para Kepala Desa, Ketua MUI Cilamaya,Kepala KUA Kec Cilamaya, Pereakilan Ketua DKM dan Musholah sekec Cilamaya kulon.
Menindak lanjuti berlakunya PSBB dilakukan Sosialisasi kepada Kepala Desa dan DKM Masjid dan Musholah sekec Cilamaya kulon agar Mematuhi dan melaksanakan Peraturan tentang PSBB.Kegiatan Ibadah Jumat dan Tarawih sesuai SE Menag RI No 6/2020 ttg Panduan Ibadah Ramadhan ditengah Pandemi Covid-19 disepakati dan harus dilaksanakan oleh seluruh masyarakat,Menekankan kepada Kepala Desa agar Warganya Stay at Home/Berdiam dirumah dan beribadah dirumah pada saat PSBB dan Mengunakan Masker
(Vey_Hms)


