Media Purna Polri_Polresta Bandung – Dalam rangka untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 personel dari Polsek Soreang Polresta Bandung setiap saat dan setiap waktu mengelar dan melaksanakan patroli kewilayahan sekaligus mensosialisasikan tentang Covid 19 dan juga membubarkan warga yang bergerombol atau berkerumun.

Kegiatan patroli dan juga membubarkan warga yang bergerombol tersebut seperti yang dipimpin oleh Panit Binmas Polsek Soreang Iptu Suyanto Aeng Jaya bersama dengan anggota piket jaga melakukan patroli harkamtibmas kesejumlah wilayah dan membubarkan warga yang sedang Nongkrong baik diwarkop maupun ditempat nongkrong warga di wilayah Kecamatan Soreang. Sabtu malam (02/05).

Panit Bunmas Polsek Soreang Iptu Suyanto Aeng Jaya menyampaikan bahwa tindakan tegas dengan membubarkan warga yang masih nekad bergerombol tersebut dilakukan oleh aparat keamanan sebagai upaya dalam rangka pencegahan penyeberan covid-19 dan juga memutus rantai penyebaran Covid 19 yang kian hari kian mengkhawatirkan.

“Dalam pelaksanaan patroli kali ini kami masih menemukan warga yang sedang berkumpul di warkop atau dipingir jalan, namun dengan persuasif kami memberikan imbauan dan melakukan pembubaran terhadap warga yang berkumpul untuk pulang kerumah masing masing,” kata Iptu S. Aeng Jaya.

Dikonfirmasi setelah kegiatan Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, SIK melalui Kapolsek Soreang Kompol H. Yana Mulyana menyampaiakan bahwa Kegiatan patroli sekaligus pembubaran masyarakat yang lagi berkumpul- kumpul merupakan perintah dari satuan atas yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid 19. Semoga Kegiatan ini dapat mengingatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktifitas yang tidak penting, berkumpul- kumpul atau menghadiri kegiatan yang jumlah masanya banyak,” pungkasnya.(Hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini