Media Purna Polri_LamSel – Kembali sejumlah warga Desa Ketapang Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan di Kalianda,Kamis (23/4)

Di ketuai Hatami ,tokoh masyarakat Desa Ketapang selaku Pelapor dan beberapa warga Desa Ketapang tersebut di terima Ir.Suang selaku Inspektur Wilayah IV di ruang kerjanya.

Dalam Dialog tersebut,Hatami dan Didiansyah secara bergantian mempertanyakan bagaimana kelanjutan proses penanganan yang di ketahui mereka sudah di lakukan pemeriksaan,namun hasil nya mereka belum mengetahui Ahirnya, apakah ada proses hukum atau pengembalian saja.

Warga pelapor mempertanyakan bukan masalah pengembalian,melainkan bagai mana oknum kepala Desa Tersebut di proses karna ketidak transparanan kedua,bagaimana masalah pemindahan Dana Desa dari bank Lampung ke rekening pribadi dan masalah lainnya.

Ir.Suang ,mewakili Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan,Y Joko Sapta Prihandaya,SE, AK.Di ruang kerjanya mengatakan,”itu semua sudah kita telusuri sudah inklud,dan sudah di akui kepala Desa,jika tidak bisa mengembalikan maka proses hukum berjalan,sampai saat ini yang bersangkutan belum mengembalikan”. Papar pak Suang

Ditanya warga pelapor apakah setelah mengembalikan, urusan itu sudah selesai? tidak ada lagi proses hukumnya?pak Suang kembali menjelaskan,”jadi gini bapak baca di aturan terkait penyimpangan Dana Desa perintah Presiden itu, tujuan substansi pengembalian selesai, jika tidak ada unsur niat buruknya.Kami setiap saat berkoordinasi dengan pihak kepolisian.LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) sedang diproses,polisi masuk setelah minta LHP melalui Bupati apa isinya nanti saya tidak bisa jawab,itu urusan polisi untuk proses selanjutnya. Bapak bapak jangan hawatir ini proses masih berjalan,walau bapak bapak tidak kesini, tetap kami proses karna ini sudah tugas kami”.pungkasnya

Usai dari kantor Inspektorat Lamsel,selanjutnya beberapa warga Desa Ketapang tersebut melanjutkan ke Kantor Polres Kabupaten Lampung selatan untuk berkoordinasi dan mempertanyakan hal yang senada.

Namun Hatami dan Edi ,mengatakan bahwa pihak yang menerima laporan awal mereka tersebut tidak ada di kantor.

“Kami gak ketemu pihak tipikor tapi habis magrib kami mau berangkat ke kalianda ketemu pak Budi untuk mempasilitasi ketemu Kapolres”. Terang warga tersebut.(Saman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini