Media Purna Polri_Badung (23/4/20) – Dalam meningkatkan pelayanan pengaduan masyarakat KEJARI Badung tidak hentinya untuk berinovasi,bahkan online pun masyarakat dapat menyampaikan perihal pelaporannya yang menyangkut tindak pidana korupsi, penyelewengan dana atau mengenai penyimpangan perpajakan bisa melalui website https://www.kejari-badung.go.id “tentunya untuk identitas pelapor dijamin kerahasiaan nya”kata Kepala seksi intelijen Waher Tarihoran,SH.MH
Cara mengetahui bahwa pengaduan yang disampaikan sudah diterima dan tersimpan dengan baik dalam database pengaduan kejaksaan yaitu apabila anda mencantumkan email anda dengan benar ketika menyampaikan pengaduan,system teknologi informasi dari website kejaksaan akan mengirimkan email konfirmasi apabila pengaduan sudah diterima dan tersimpan dalam database kejaksaan.Email konfirmasi tersebut juga memuat nomor registrasi pengaduan anda.Nomor registrasi tersebut berguna bagi anda dalam memantau tindak lanjut terhadap pengaduan anda melalui pengumuman dalam website serta perkembangan tindak lanjut disampaikan via email pelapor.
“Kami harap bagi pelapor punya komitmen untuk melaporkan,dan laporan itu wajib lengkap ada data nya bukan sekedar informasi saja supaya cepat kita tangani”.tegas Bapak Waher Tarihoran.
Himbauan Bapak Waher Tarihoran untuk masyarakat Bali dalam menghadapi pandemi covid-19 ini yang penting tetap jaga kesehatan,sabar dan banyak berdoa supaya covid-19 cepat berlalu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini