Media Purna Polri_Polresta.Bandung – Unit Reskrim Polsek Ibun Polresta Bandung secara rutin melaksanakan oprasi pasar di pasar tradisional yang ada di Kecamatan Ibun Kab. Bandung. Kamis, (16/04/2020).

Kanit Reskrim Polsek Ibun Aiptu Dani suandani memimpin langsung semua anggota Unit Reskrim Polsek Ibun Polresta Bandung untuk melaksanakan oprasi pasar di pasar tradisional yang berada di Desa Ibun Kecamatan Ibun Kab. Bandung.

Kapolresta bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.I.K melalui Kapolsek Ibun Iptu Carsono, SH. menyampaikan pelaksanaan oprasi pasar yang dilaksanakan oleh Unit Reskrim Polsek Ibun bertujuan untuk mencegah tetjadinya kecurangan, penimbunan bahan sembako oleh pelaku bisnis yang menggunakan kesempatan untuk mencari keuntungan yang besar ditengah pandemi wabah virus corona atau Covid 19.(Hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini