Media Purna Polri_Polresta Bandung – Antisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Muspika Kecamatan Pasirjambu adakan rapat terbatas di gedung serbaguna Kecamatan Pasirjambu, sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah, Kamis ( 16/04/2020 ).

Rapat tersebut dalam rangka penanganan penyebaran Virus Corona atau Covid 19 serta pembatasan kegiatan masyarakat di Wilayah Kecamatan Pasirjambu.

Pelaksanaan giat rapat yang dipimpin oleh Camat Pasirjambu Rahmat, S.Ip dan dihadiri oleh Kapolsek Pasirjambu Polresta Bandung Akp Asep Dedi, Danramil Pasirjambu Kapten Inpatri Ano Para kepala Desa Se-Kecamatan Pasirjambu, Kepala Puskesmas Pasirjambu Dr. Erna Ananta, Kepala KUA Kec. Pasirjambu dan Para Dai Kamtibmas Se-Kecamatan Pasirjambu

Kapolsek Pasirjambu Polresta Bandung Akp Asep Sunandar dalam sambutannya menyampaikan, penanggulangan dan kerja sama dengan seluruh komponen masyarakat sangat diperlukan untuk penanganan pencegahan virus Corona Covid-19 diwilayah Kec.Pasirjambu

Lanjutnya pengawasan terhadap kepada pendatang yang dari luar daerah, yang harus benar- benar dicek latar belakangnya dan masalah kesehatannya, agar dapat diantisipasi terhadap kondisi kesehatannya dan diantisipasi juga penanganannya agar tidak terjadi penularan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 dilingkungan Kec.Pasirjambu

Oleh karena itu, untuk masalah kartu prakerja harus tepat sasaran dan diprioritaskan bagi orang masyarakat yang putus pekerjaan dampak dari Covid-19. dan untuk itu juga kepada para Kepala Desa Se-Kecamatan Pasirjambu agar membuat tempat mencuci tangan di tempat umum serta dilakukan penyemprotan cairan disinfektan, serta wajib masyarakat menggunakan masker disaat beraktivitas keluar maupun di dalam rumah. Ungkap Kapolsek Pasirjambu Polresta Bandung Akp Asep

” Kejujuran sangat penting kalau ada masyarakat yang datang dari luar yang masuk ke wilayah Kecamatan pasirjambu agar cepat di cek terlebih dulu Kepukesmas terdekat, dan kepada masyarakat wajib memakai masker disaat beraktivitas luar maupun dirumah,” tegas Kapolsek

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan. S.IK Melalui Kapolsek Pasirjambu Polresta Bandung Akp Asep Dedi mengatakan, menghimbau kepada masyarakat yang berjualan dipasar, baik pasar kaget atau pasar Minggu, saya tegaskan hanya boleh berjual di pasar yaitu jualan berupa Sembako, Kalau jualan mainan anak jangan dulu dan tetap jaga jarak. Dan saya minta kerjasamanya kepada Para Kepala Desa Se-Kecamatan Pasirjambu agar dipantau warga jangan mudik dulu karena situasi saat ini masih tidak aman, akibat Virus Corona atau Covid-19.(Hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini