
Media Purna Polri_Polresta Bandung – BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai) adalah salah satu program pemerintah yang digulirkan untuk warga masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, adapun bantuan tersebut yaitu berupa bahan bahan kebutuhan pokok di antaranya beras, telor, kacang ijo, ikan dsb.
Penyaluran BPNT tersebut dilaksanakan setiap satu bulan sekali yang mana penyalurannya dilaksanakan di bale desa atau ditempat/agen yang telah ditunjuk oleh pemerintah seperti halnya untuk wilayah kecamatan Solokan jeruk Kab. Bandung pelaksanaan penyaluran tersebut dilaksanakan di tiap tiap kantor desa masing masing seperti yang dilaksanakan di desa cibodas kec. Solokanjeruk pada hari selasa 14 April 2020 dan untuk menghindari hal hal yang tida diinginkan maka perlu kiranya dalam pelaksanaan penyaluran BPNT tersebut harus diawasi oleh aparatur Kepolisian agar bantuan tersebut berjalan aman tertib dan lancar serta tepat sasaran dan pada kesempatan terbut Kanit Binmas beserta IPTU M. ARIF beserta kanit Sabhara IPDA WAWAN langsung melakukan monitoring pembagian BPNT di desa Cibodas.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.I.K., menegaskan kepada seluruh jajaran Polresta dan Polsek agar melakukan monitoring terhadap penyaluran BPNT di wilayah masing masing hal ini dilakukan guna menghindari praktek praktek curang yang dapat merugikan masyarakat sebagai penerima manfa’at dari BPNT tersebut, maka dari itu Kapolresta menegaskan agar dilakukan monitoring sehingga bantuan tersebut sampai kepada warga masyarakat serta tepat sasaran.
Atas intruksi dari satuan atas maka seluruh Kapolsek jajaran Polresta Bandung termasuk Kapolsek Solokanjeruk IPTU RIZKY AULIA PRATAMA,S.T.K.,telah memerintahkan seluruh anggota Bhabin kamtibmas untuk selalu melekat didesa masing masing manakala ada pelaksanaan penyaluran BPNT di desanya masing masing. // Selasa 14 April 2020.(Hms)



